DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menjamin bonus bagi atlet dan pelatih yang meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) segera direalisasikan. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam keterangan resmi di Banda Aceh, Selasa (15 April 2025).
M. Nasir menyampaikan, Gubernur telah memerintahkan agar penganggaran bonus tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2025.
“Atas arahan langsung Gubernur, kami telah berkoordinasi untuk memastikan pembayaran bonus bagi atlet dan pelatih berprestasi ini dapat segera terlaksana. Proses penganggarannya sedang diprioritaskan,” ujarnya.
Tak hanya untuk kontingen PON, kebijakan serupa juga berlaku bagi para atlet dan pelatih yang mengharumkan nama Aceh di ajang Peparnas. Langkah ini, menurut Nasir, menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan prestasi mereka di tingkat nasional.
Untuk mempercepat realisasi, Gubernur telah menginstruksikan jajarannya melakukan konsultasi teknis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Hal ini bertujuan memastikan proses pengalokasian dana sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi.
“Kami sedang menyelesaikan tahapan administratif. Insyaallah, khusus untuk peraih medali emas PON dan Peparnas, pembayaran bonus akan segera kami proses,” tegas Nasir.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi dunia olahraga Aceh, sekaligus motivasi bagi atlet dan pelatih untuk terus berprestasi di kompetisi nasional maupun internasional. []