11 Pembeda Pendidikan Malaysia dan Indonesia
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
Ada 2 cara melakukan refleksi pendidikan di Indonesia, Bro. pertama melihat kedalam, dengan menelaah capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah; kedua membandingkan ke negara lain.
Kali ini, penulis mengajak pembaca dengan cara kedua. Berikut catatan Bench Marking Leadership And Empowering Management Courses For School Principals Of Aceh Province, di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa waktu lalu. Ada 4 sekolah dikunjungi, SMK Damansara Jaya, SMK Damansara Seksyen 10, SMK Seksyen 18 Syah Alam dan SMK Sultan Abdul Shomad (SAS). SLTA disana mereka namakan Sekolah Menengah Kebangsaan (SMK). Berikut hal unik yang terliput.
Visi-Misi dan Piagam (1). Visi misi sekolah ditetapkan kemeterian atau departemen (dinas) setempat. Seluruh sekolah sama. Pembedanya adalah pernyataan yang dibuat oleh sekolah, di sebut piagam (sejenis “fakta integritas”); berisi target yang akan dicapai per periode atau tahun. Piagam dipajang di tempat yang mudah dibaca.
Visi Kementerian Pendidikan Kuala Lumpur: Pendidikan Berkualiti, Insan Terdidik Negara Sejahtera. Misi: Melestarikan Sistem Pendidikan Yang Berkualiti Untuk Membangunkan Potensi Individu Bagi Membangunkan Aspirasi Negara.
Rencana Strategis Sekolah (2). Kepala Sekolah (pengetua: Malaysia) diwajibkan memiliki Rencana strategis dalam bentuk Transformasi Sekolah (TS25). Yaitu program pendidikan yang harus dicapai sampai tahun 2025.
Kepala SMK Damansara Jaya-Selangor, Teo Boon Hwa yang telah delapan kali menjadi kepala sekolah sejak tahun 1990 di 8 sekolah berbeda, “mensukseskan program TS25 harus melibatkan Jabatan Pendidikan Selangor, Pejabat Pendidikan Daerah, Ibu Bapa Murid (PIBG), swasta dan institusi pengajian tinggi (perguruan tinggi), Badan Berkanun (Jabatan Kerajaan setempat), non profit organisation, Majlis Perbandaran (pihak berkuasa setempat di bawah kerajaan) dan ahli-ahli politik (legislatif)” ujarnya.
Pengurusan dan Pentadbiran (3). Bagi sekolah, tim ini sangat penting, karena merupakan penggerak utama sekolah. Tenaga yang dilibatkan adalah kalangan guru dan pegawai profesional yang memiliki grade tertentu, antara lain: Penolong Kanan (wakil Kepala Sekolah), Ketua Pentadbiran (Kepala Tata Usaha) dan pelaksana korikulum (ekstrakurikuler) serta tenaga lainnya yang diangkat karena diperlukan.
Wakil Kepala Sekolah di Kuala Lumpur, diangkat oleh kementerian pendidikan (Kepala Dinas).
Pengkaderan Kepemimpinan (4). Sekolah umumnya melaksanakan pengkaderan pimpinan dengan meningkatkan kompetensi bawahan, mengkader guru/pegawai di semua bidang. Apabila terjadi pergantian kepala sekolah, program dapat berlanjut. Bentuk kegiatan yang dilakukan: a) Kepala sekolah membuat refleksi diri setiap tahun dengan membuat tulisan tentang keberhasilan/kekurangannya dalam melaksanakan program sekolah (best practices), seminar dan penyebaran informasi. b) Pelatihan guru. c) Pengkaderan kepemimpinan tranformatif yaitu secara langsung dengan contoh nyata. d) Pemberdayaan pentadbiran (tata usaha) dan, e) Evaluasi sekolah, dilakukan 2 kali dalam satu tahun.
Persatuan Ibu Bapa Guru (PIBG)/Komite Sekolah (5). Komite Sekolah dikenal dengan nama PIBG. PIBG berperan dalam membantu keuangan dan hal lain yang dibutuhkan.
Literasi dan Lingkungan Sekolah (6). Salah satu unggulan pendidikan Malaysia adalah literasi. Antara lain: pemanfaatan pojok baca, perpustakaan, internet dan penulisan berbagai hal positif di semua tempat yang mudah dilihat. Hampir seluruh sudut dipenuhi tulisan yang menggugah, sejarah singkat, petuah dsb.
Lingkungan ditata, sehingga asri, hijau, nyaman, berkesan dan sangat menyenangkan layaknya taman. Umumnya sekolah memiliki lokasi luas. SMK Seksyen Syah Alam-Petaling Jaya mencapai 28 Ha, contohnya, sehingga sangat memungkinkan pengembangan. Umumnya SLTP dan SLTA digabung dalam satu lokasi.
Kokurikulum (7) dikenal sebagai ekstrakurikuler. Adalah kegiatan andalan sekolah yang dirancang lanjutan dari proses pengajaran bilik darjah (ruang kelas). Kokurikulum adalah wadah pembinaan jasmani, emosi dan rohani dengan menawarkan pelbagai pengetahuan, pengalaman, kemahiran dan latihan membina bakat, minat dan watak, karakter positif.
Gaji (8). Gaji Kepala Sekolah dapat mencapai RM 10.000 s.d RM 20.000/Bulan. Kepala Sekolah baru biasanya digaji RM 10.000. Dengan kurs Rp 3.389/RM, Kepala Sekolah dapat berpenghasilan terendah 34 Juta Rupiah/Bulan. Grade tertinggi gaji kepala sekolah dapat mencapai RM 20.000,-. Gaji guru pemula pendidikan Diploma III grade DGA 29 (terendah) mencapai 4.941 Ringgit (17 Juta).
Sekolah sebagai wilayah khusus (9). Bagi Negara jiran, sekolah dianggap tempat “suci” menumbuh kembangkan generasi Malaysia. Harus steril dari intervensi yang tidak perlu. Pers/wartawan, LSM, aparat yang tidak terkait pendidikan, harus ada izin departemen pendidikan untuk memasuki sekolah.
Disiplin Guru (10). Guru yang tidak membuat perencanaan pembelajaran di denda RM 500. Tindakan ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh departemen. Kepala sekolah turut bertanggung jawab, bila ada guru yang melalaikan tugas.
Pelibatan Dinas Kebersihan memelihara lingkungan sekolah (11). Di Malaysia dinas kebersihan dilibatkan untuk memelihara lingkungan sekolah dan perawatan tanaman serta penataannya.
Demikian hasil kunjungan penulis selama 14 hari di Kuala Lumpur, Malaysia. Adakah yang dapat diterapkan di Aceh?
Penulis: Iskandar Muda, KOLUMNIS GAYO LUES.