DIALEKSIS.COM | Opini - Prestasi pendidikan sejatinya adalah cermin paling jujur dari kualitas sebuah daerah. Ia tidak bisa ditutup-tutupi dengan retorika, tidak bisa disamarkan oleh seremoni. Karena itu, ketika data Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menempatkan Aceh di peringkat 31 dari 38 provinsi, publik seharusnya tidak sekadar terkejut melainkan tersadar. Angka ini bukan sekadar peringkat. Ia adalah alarm keras bahwa sistem pendidikan Aceh sedang menghadapi persoalan serius dan struktural.
Masalahnya bukan pada satu atau dua sekolah. Sebab di Aceh, kita mengenal pula sekolah dan madrasah yang justru mampu menunjukkan prestasi relatif baik. Ada komunitas orang tua yang aktif, guru yang bekerja melampaui jam formal, dan lingkungan sosial yang menghargai capaian akademik. Fakta ini penting, karena berbicara Aceh sebenarnya punya modal sosial dan kapasitas lokal untuk maju. Namun keberhasilan itu bersifat sporadis tidak menjadi wajah umum pendidikan Aceh.
Di sinilah persoalan mendasar bermula. Ketimpangan mutu antar sekolah masih menganga. Negara dalam hal ini pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin pemerataan kualitas. Praktik baik tidak direplikasi, sumber daya tidak disebarkan secara adil, dan sekolah-sekolah yang lemah dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan serius. Pendidikan akhirnya bergantung pada nasib: siapa gurunya, siapa kepala sekolahnya, dan seberapa peduli lingkungannya.
Tes Kemampuan Akademik sejatinya dirancang sebagai alat pemetaan, bukan alat penghukuman. Ia dimaksudkan untuk memberi cermin bagi sekolah dan pemerintah agar tahu di mana harus memperbaiki diri. Namun cermin itu menjadi tidak berguna jika hasilnya tidak ditindaklanjuti. Banyak sekolah di Aceh belum mampu menerapkan standar pelayanan pendidikan secara konsisten pengajaran efektif, penilaian yang valid, dan evaluasi berbasis data masih menjadi pengecualian, bukan kebiasaan.
Di balik semua itu, satu faktor terus muncul sebagai penentu utama yakni kualitas guru. Hampir semua kajian pendidikan baik nasional maupun internasional sepakat bahwa guru adalah variabel paling menentukan dalam prestasi belajar siswa. Sayangnya, di banyak wilayah Aceh, pengembangan profesional guru masih bersifat seremonial. Pelatihan datang dan pergi tanpa kesinambungan, tanpa pendampingan nyata di kelas, dan tanpa evaluasi dampak terhadap cara mengajar.
Kita terlalu lama memaknai pelatihan guru sebagai acara, bukan proses. Padahal para ahli pendidikan seperti Michael Fullan dan John Hattie menegaskan bahwa perubahan kualitas belajar hanya terjadi jika guru didampingi secara berkelanjutan melalui praktik reflektif, observasi kelas, dan umpan balik yang jujur. Tanpa itu, Kurikulum Merdeka hanya akan menjadi dokumen administratif, bukan alat transformasi pembelajaran.
Jika situasi ini dibiarkan, dampaknya tidak berhenti di ruang kelas. Pendidikan yang lemah akan melahirkan sumber daya manusia yang rapuh secara kognitif, rendah daya saing, dan sulit beradaptasi dengan perubahan. Peringkat 31 hari ini bisa menjadi ketertinggalan struktural esok hari ketika Aceh semakin tertinggal dalam produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan.
Namun menyalahkan guru atau sekolah semata adalah jalan buntu. Pendidikan adalah kerja kolektif. Masyarakat Aceh orang tua, tokoh adat, ulama, dunia usaha -- harus kembali ditempatkan sebagai mitra strategis sekolah. Lingkungan yang menghargai belajar, menyediakan ruang bimbingan, dan menumbuhkan disiplin akademik terbukti berkontribusi pada capaian siswa. Pendidikan tidak bisa hanya diserahkan pada bel sekolah dan jadwal kurikulum.
Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan slogan baru, melainkan keberanian mengakui masalah dan fokus pada perbaikan yang nyata. Pemerintah daerah harus berhenti melindungi citra semu dan mulai bekerja dengan data. Sekolah-sekolah yang tertinggal perlu diprioritaskan, guru harus didampingi secara serius, dan kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin pembelajaran bukan sekadar administrator.
Aceh memiliki potensi besar, baik dari sisi budaya, sejarah, maupun sumber daya manusia. Tapi potensi tidak akan pernah otomatis menjadi prestasi. Ia harus diolah melalui sistem pendidikan yang adil, profesional, dan berpihak pada mutu. Pendidikan yang baik bukan hadiah ia adalah hak setiap anak Aceh. Dan hak itu hanya bisa terwujud jika kita berani bergerak bersama, dari hulu ke hilir, tanpa menunda lagi.
Penulis: Dr. Nursiah, S.Ag., M.Pd, Kepala MAN 1 Banda Aceh