DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh bukan sekadar provinsi yang berada di ujung barat Indonesia. Aceh adalah bagian penting dari perjalanan panjang bangsa ini sebuah wilayah yang menyimpan sejarah tentang perjuangan, konflik, bencana, perdamaian, dan keteguhan masyarakatnya dalam melewati berbagai ujian.
Karena itu, ketika berbicara tentang Aceh, kita sesungguhnya sedang berbicara tentang Indonesia. Tentang bagaimana negara memperlakukan daerahnya, bagaimana pemerintah membangun kepercayaan, dan bagaimana perdamaian diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dua puluh satu tahun telah berlalu sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang menjadi tonggak penting berakhirnya konflik bersenjata antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan tersebut membuka lembaran baru bagi Aceh dan Indonesia. Konflik yang berlangsung panjang akhirnya digantikan oleh jalan politik, demokrasi, dan pembangunan.
Namun, perdamaian tidak boleh dipahami sebatas berhentinya kekerasan.
Perdamaian yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup dengan aman, mendapatkan pendidikan yang layak, memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, memiliki pekerjaan, serta mampu menatap masa depan dengan penuh keyakinan.
Di sinilah tantangan Aceh hari ini.
Aceh telah memperoleh berbagai kekhususan dan kewenangan melalui kerangka otonomi khusus. Berbagai sumber daya juga telah diarahkan untuk mendukung pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan perdamaian.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi sangat mendasar: sejauh mana seluruh kebijakan, kewenangan, dan sumber daya tersebut benar-benar mampu mengubah kehidupan masyarakat Aceh?
Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian.
Sebab perdamaian yang telah diperjuangkan dengan begitu mahal tidak boleh berhenti menjadi narasi sejarah. Perdamaian harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Anak-anak Aceh harus mendapatkan pendidikan yang semakin baik. Anak-anak muda harus mempunyai ruang untuk berkembang dan bekerja. Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa harus memiliki kesempatan ekonomi yang lebih besar.
Data pembangunan menunjukkan bahwa Aceh memang mengalami perkembangan dalam sejumlah indikator. Indeks Pembangunan Manusia Aceh terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat kemiskinan juga menunjukkan kecenderungan menurun. Perkembangan tersebut tentu patut diapresiasi.
Tetapi angka juga harus dibaca secara kritis.
Masih adanya kemiskinan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa pekerjaan belum selesai. Pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari seberapa banyak anggaran terserap atau seberapa banyak proyek dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh pembangunan mengubah kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, hubungan antara Jakarta dan Aceh tidak boleh dibangun dengan logika pusat dan daerah semata. Hubungan tersebut harus dibangun atas dasar kemitraan dan kepercayaan.
Dari Indonesia untuk Aceh bukan berarti Indonesia sedang memberikan sesuatu kepada Aceh sebagai sebuah hadiah. Aceh adalah bagian dari Indonesia. Apa yang diberikan negara kepada Aceh pada dasarnya merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Sebaliknya, Aceh juga memiliki tanggung jawab terhadap Indonesia.
Aceh memiliki kekayaan budaya, sumber daya alam, posisi geografis yang strategis, potensi kelautan, pertanian, pariwisata, serta generasi muda yang tidak kalah dengan daerah lain. Semua potensi tersebut harus dikelola menjadi kekuatan ekonomi dan sosial.
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap Aceh. Jangan hanya mengingat Aceh ketika berbicara tentang konflik, tsunami, atau persoalan politik. Aceh juga harus dibicarakan ketika Indonesia berbicara tentang masa depan ekonomi, pariwisata, energi, ekonomi digital, pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan berkelanjutan.
Pengalaman Aceh sesungguhnya memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Konflik membuktikan bahwa persoalan politik tidak selalu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekerasan. Perdamaian Helsinki menunjukkan bahwa dialog, kompromi, dan keberanian mengambil keputusan dapat membuka jalan baru.
Pelajaran terbesar dari Aceh adalah bahwa perdamaian membutuhkan keberanian untuk melihat masa depan.
Karena itu, setelah lebih dari dua dekade perdamaian, yang harus kita rawat bukan hanya ingatan tentang bagaimana konflik berakhir, tetapi juga cita cita tentang bagaimana masyarakat Aceh hidup setelah konflik.
Pemerintah pusat perlu terus membangun komunikasi yang sehat dengan Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh. Berbagai persoalan terkait kewenangan, regulasi, pembangunan, dan kekhususan Aceh harus diselesaikan melalui dialog yang setara, bukan melalui kecurigaan.
Pada saat yang sama, Pemerintah Aceh juga memiliki pekerjaan besar untuk memastikan bahwa setiap kewenangan dan sumber daya yang dimiliki benar benar dikelola untuk kepentingan rakyat.
Tata kelola yang baik adalah bagian dari perdamaian.
Transparansi adalah bagian dari perdamaian.
Keadilan ekonomi adalah bagian dari perdamaian.
Dan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik juga merupakan bagian dari perdamaian.
Indonesia tidak membutuhkan Aceh yang terus menerus melihat ke belakang. Indonesia membutuhkan Aceh yang percaya diri melihat ke depan.
Begitu pula Aceh tidak membutuhkan Indonesia yang hanya datang dengan janji. Aceh membutuhkan Indonesia yang hadir melalui kebijakan yang adil, pembangunan yang merata, penghormatan terhadap kekhususan daerah, dan komitmen menjaga perdamaian.
Pada akhirnya, Dari Indonesia untuk Aceh adalah pesan persaudaraan.
Bukan belas kasihan. Bukan pula sekadar slogan politik.
Ini adalah pengingat bahwa Aceh adalah bagian dari tubuh Indonesia. Ketika Aceh maju, Indonesia ikut maju. Ketika masyarakat Aceh sejahtera, Indonesia menjadi lebih kuat. Dan ketika perdamaian Aceh terjaga, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa konflik dapat diubah menjadi kesempatan untuk membangun masa depan.
Aceh telah membayar harga yang mahal untuk sampai pada titik perdamaian hari ini. Karena itu, jangan biarkan perdamaian berhenti sebagai kenangan.
Mari menjadikan perdamaian sebagai fondasi pembangunan.
Mari menjadikan otonomi sebagai jalan menuju kesejahteraan.
Dan mari menjadikan hubungan Indonesia dan Aceh bukan sekadar hubungan administratif antara pemerintah pusat dan daerah, melainkan hubungan kebangsaan yang dibangun atas rasa saling percaya, saling menghormati, dan saling membutuhkan.
Sebab pada akhirnya, perdamaian yang paling indah bukan hanya ketika senjata berhenti berbicara.
Perdamaian yang paling indah adalah ketika anak anak Aceh dapat bermimpi tanpa rasa takut, ketika orang tua mereka memiliki kehidupan yang layak, dan ketika generasi muda percaya bahwa masa depan yang baik dapat dibangun di tanah kelahirannya sendiri.
Dari Indonesia untuk Aceh: mari menjaga perdamaian, memperkuat persaudaraan, dan memastikan pembangunan menghadirkan keadilan. Karena Aceh bukan sekadar bagian dari peta Indonesia. Aceh adalah bagian dari masa depan Indonesia. [**]
Penulis: Dr. Iswadi, M.Pd (Dosen Magister Pendidikan Dasar Universitas Esa Unggul Jakarta)
