DIALEKSIS.COM | Opini - Jelang akhir tahun di bulan November 2025 Aceh dilanda banjir bandang dan longsor hampir seluruh daratan terkena dampak. Faktanya pasca bencana banjir besar hingga longsor terlihat di kawasan hulu atau abrasi di pesisir, yang datang bukan hanya air dan lumpur maupun gelondongan kayu, tetapi juga rombongan elit. Mobil dinas beriringan, kamera media menyala, rompi tanggap darurat dikenakan, dan pernyataan resmi pun dilontarkan. Dalam hitungan jam, bencana berubah menjadi panggung. Penderitaan warga menjadi latar, sementara kehadiran pejabat menjelma pertunjukan empati.
Realitas itu bukan sekadar soal etika pejabat atau gaya komunikasi publik. Ia adalah gejala struktural yang mencerminkan bagaimana negara memaknai bencana bukan sebagai kegagalan tata kelola yang harus dikoreksi, melainkan sebagai momentum simbolik yang bisa dikelola secara politik. Inilah yang kian hari tampak sebagai wisata bencana, kunjungan elite yang lebih menekankan kehadiran visual daripada perubahan kebijakan.
Aceh mengenal betul siklus ini. Banjir datang hampir setiap tahun di wilayah-wilayah tertentu, mulai dari daerah aliran sungai yang rusak hingga kawasan pesisir yang terus tertekan. Namun, yang berulang bukan semata bencananya, melainkan juga respons negara yang cenderung reaktif, seremonial, dan miskin pembelajaran. Dari situ muncul pertanyaan sederhana yang mengendap di benak publik, apa yang sesungguhnya dilakukan para elite pengelola pemerintahan dan negara ini, hingga mitigasi bencana seolah terus absen? Di titik inilah ulasan ini berupaya masuk lebih dalam untuk menelisik persoalan tersebut.
Politik Darurat dan Absennya Mitigasi
Dalam kerangka kebijakan publik, bencana semestinya dikelola secara utuh melalui tahapan mitigasi, kesiapsiagaan, hingga respons darurat. Namun, praktik di lapangan justru memperlihatkan ketimpangan yang mencolok, dimana negara kerap absen pada fase mitigasi dan pencegahan, tetapi tampil sangat hadir pada fase darurat terutama ketika kamera menyala dan panggung perhatian publik terbuka. Akibatnya, penanganan bencana lebih sering berujung pada aksi simbolik ketimbang upaya sistematis yang mampu memutus siklus bencana itu sendiri.
Di Aceh, kerusakan hulu sungai, pembalakan liar, galian C, ekspansi sawit, dan lemahnya penegakan tata ruang bukanlah rahasia. Namun, setiap kali banjir datang, narasi yang muncul hampir selalu sama, curah hujan ekstrem dan faktor alam. Jarang sekali bencana dibingkai sebagai akumulasi kebijakan salah kelola sumber daya alam dan pembiaran struktural.
Kunjungan pejabat tidak disertai audit lingkungan yang transparan, peninjauan ulang izin bermasalah, atau sanksi terhadap aktor ekonomi yang berkontribusi pada kerentanan. Negara hadir setelah rumah terendam, bukan ketika hutan digunduli. Hadir saat warga mengungsi, bukan saat izin dikeluarkan tanpa kontrol.
Dalam perspektif sosiologi politik, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut emergency politics politik darurat yang menjadikan krisis sebagai panggung pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan. Banjir bandang dan longsor di Aceh berulang kali diperlakukan sebagai peristiwa insidental, bukan sebagai konsekuensi dari kerusakan struktural dan kebijakan tata kelola yang bermasalah. Bencana pun berubah menjadi momentum untuk tampak peduli, sementara keberanian menghadapi konflik kepentingan nyata seperti pembenahan tata ruang, pengelolaan hutan, dan penegakan hukum lingkungan terus dihindari.
Bencana sebagai Arena Kuasa Simbolik
Wisata bencana kerap membangun relasi kuasa yang timpang. Negara dan elit politik tampil sebagai pihak yang “memberi”, sementara warga terdampak diposisikan sebagai penerima pasif. Bantuan berupa sembako, uang tunai, hingga hunian sementara tidak ditempatkan sebagai hak konstitusional warga negara, melainkan direduksi menjadi narasi kebaikan hati penguasa.
Di titik inilah konsep symbolic power Pierre Bourdieu bekerja secara halus namun efektif. Kehadiran pejabat di lokasi bencana memproduksi makna simbolik terkesan negara tampak hadir, peduli, dan sigap bekerja. Kamera menyala, gestur empati dipertontonkan, dan pesan kepedulian disebarluaskan. Namun, kehadiran simbolik tersebut sering kali tidak berbanding lurus dengan perubahan struktural yang dibutuhkan korban mulai dari tata kelola mitigasi bencana, keadilan distribusi bantuan, hingga pemulihan ekonomi jangka panjang.
Akibatnya, bencana bukan hanya menjadi peristiwa kemanusiaan, tetapi juga panggung reproduksi kuasa, di mana citra kehadiran negara lebih menonjol dibanding tanggung jawab substantifnya.
Simbol Menggantikan Substansi.
Bahasa yang digunakan dalam narasi kebencanaan pun mencerminkan relasi kuasa tersebut. Frasa seperti pemerintah membantu, pemimpin turun langsung, atau negara hadir di tengah rakyat berulang kali dikedepankan. Sebaliknya, hampir tak pernah terdengar pengakuan bahwa negara gagal mencegah dampak bencana, lalai dalam mitigasi, atau bahwa kerentanan yang terjadi merupakan konsekuensi dari kebijakan pembangunan dan tata kelola ruang yang bermasalah. Dalam bingkai bahasa semacam ini, bantuan perlahan bergeser maknanya: dari kewajiban negara menjadi hadiah, dari hak warga negara menjadi belas kasihan.
Dalam konteks Aceh dengan sejarah panjang konflik bersenjata, pengalaman traumatik pascatsunami, ketergantungan yang berkepanjangan pada bantuan kemanusiaan, serta kuatnya peran negara dalam kehidupan sosial relasi semacam ini menjadi semakin problematik.
Bencana tidak lagi sekadar peristiwa alam, melainkan juga arena reproduksi kuasa, di mana memori ketergantungan dirawat, posisi tawar warga dilemahkan, dan kritik struktural kerap tenggelam di balik narasi empati dan kepedulian sesaat.Dari Solidaritas ke Mentalitas Bantuan
Dampak paling serius dari wisata bencana tidak berhenti pada elit yang nyaman dengan pencitraan, tetapi merembes ke masyarakat korban. Dalam jangka panjang, pola ini melahirkan pergeseran mindset dari warga yang bertahan, berinisiatif, dan solid, menjadi warga yang menunggu, menyesuaikan diri, dan bergantung pada bantuan.
Pada fase awal bencana, solidaritas horizontal biasanya muncul kuat. Warga saling menolong, membuka dapur umum, dan berbagi sumber daya. Namun, ketika sistem bantuan negara bekerja dengan logika kedatangan pejabat dan distribusi selektif, solidaritas ini perlahan terkikis.
Warga belajar bahwa bantuan tidak selalu datang berdasarkan kebutuhan, tetapi berdasarkan visibilitas. Siapa yang paling terdampak secara visual, paling sering dikunjungi, atau paling dekat dengan akses kekuasaan, cenderung lebih diperhatikan. Di sinilah muncul apa yang bisa disebut politik penderitaan.
Korban tidak lagi sekadar mengalami bencana, tetapi secara tidak sadar memainkan peran sebagai korban. Rumah rusak dipertahankan agar tetap terlihat hancur. Penderitaan ditampilkan berulang. Identitas korban menjadi modal sosial yang secara tragis bernilai dalam sistem bantuan.
Fenomena ini sejalan dengan dependency theory dalam sosiologi pembangunan, yakni ketika bantuan diberikan tanpa pemberdayaan, ia tidak membangun kemandirian, tetapi justru memperdalam ketergantungan. Warga menunda pemulihan mandiri karena berharap program pemerintah. Daya inisiatif melemah, dan kapasitas komunitas tergerus.
Konflik Horizontal dan Fragmentasi Sosial
Mindset bantuan juga memicu konflik horizontal. Kecemburuan antarwarga muncul karena bantuan tidak merata. Tuduhan pilih kasih merebak. Solidaritas berubah menjadi kompetisi. Dibeberapa komunitas terdampak, bencana justru meninggalkan luka sosial baru yang lebih sulit dipulihkan dibanding kerusakan fisik.
Dalam konteks Aceh, ini menjadi berlapis. Pengalaman panjang menerima bantuan dari konflik hingga tsunami telah membentuk memori kolektif bahwa negara dan lembaga eksternal adalah sumber utama pemulihan. Ketika bencana baru datang, pola lama diulang, yaitu menunggu, berharap, dan menyesuaikan diri dengan logika pemberi bantuan.
Disinilah bencana kehilangan potensi emansipatorisnya. Alih-alih menjadi momentum koreksi kebijakan dan penguatan warga, bencana justru memproduksi kepasrahan.
Media, Narasi, dan Reproduksi Ketergantungan
Media memiliki peran strategis dalam membentuk cara publik memahami bencana. Dalam banyak liputan, bencana kerap disajikan melalui bingkai dramatik: tangisan korban, rumah yang hancur, dan kesedihan yang diulang-ulang sebagai tontonan emosional. Warga terdampak lebih sering diposisikan sebagai objek visual yang pasif, bukan sebagai subjek kritis yang memiliki suara, pengalaman, dan tuntutan rasional terhadap negara.
Sebaliknya, pejabat publik justru tampil sebagai aktor utama dalam panggung pemberitaan. Kamera mengikuti langkah mereka saat meninjau lokasi, memberi instruksi, atau menyerahkan bantuan simbolik. Narasi semacam ini membangun citra kepahlawanan negara, seolah kehadiran aparat dan pejabat sudah cukup menandai penyelesaian masalah. Dalam prosesnya, pertanyaan-pertanyaan mendasar kerap tersingkir, mengapa bencana terus berulang di wilayah yang sama, siapa yang diuntungkan dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan, serta mengapa kebijakan mitigasi dan tata ruang gagal dijalankan secara konsisten.
Pola liputan seperti ini tidak netral. Ia berkontribusi pada pengaburan tanggung jawab struktural dan mempersempit bencana menjadi peristiwa alam semata, bukan sebagai hasil dari keputusan politik, ekonomi, dan ekologis yang panjang. Media, sadar atau tidak, ikut mereproduksi relasi kuasa yang menempatkan negara sebagai penyelamat, sementara warga direduksi menjadi penerima belas kasih.
Dalam kerangka 'governmentality' Michel Foucault, praktik ini dapat dibaca sebagai cara negara mengelola populasi melalui krisis. Bencana menjadi instrumen pendisiplinan sosial: warga diarahkan untuk bersyukur atas bantuan, diam dalam penderitaan, dan menunggu instruksi, alih-alih menuntut akuntabilitas atau mengoreksi kebijakan yang keliru. Krisis tidak membuka ruang pembebasan, tetapi justru memperkuat kontrol, normalisasi ketundukan, dan penerimaan terhadap kegagalan yang berulang.
Di titik inilah peran media seharusnya dikoreksi. Alih-alih sekadar merekam air mata dan seremoni, media dituntut untuk menggeser perspektif: memberi ruang pada suara warga sebagai subjek politik, membongkar akar struktural bencana, serta menguji klaim dan kebijakan negara secara kritis. Tanpa itu, liputan bencana hanya akan menjadi ritual tahunan yang emosional, namun miskin perubahan.
Menuju Kepemimpinan Mitigatif dan Warga Berdaya
Jika wisata bencana terus dibiarkan, yang hancur bukan hanya rumah warga, tetapi juga martabat dan daya tawar mereka. Karena itu, perubahan mendasar diperlukan.
Pertama, negara harus menggeser fokus dari respons ke mitigasi. Anggaran, kebijakan, dan energi politik harus diarahkan pada pencegahan ke perlindungan hulu sungai, penegakan tata ruang, dan pengendalian eksploitasi sumber daya alam.
Kedua, bantuan harus diposisikan sebagai hak warga, bukan hadiah pejabat. Distribusi harus berbasis data, transparan, dan minim simbolisme. Kehadiran elit tidak boleh menjadi syarat turunnya bantuan.
Ketiga, warga korban harus diperlakukan sebagai subjek. Libatkan mereka dalam perencanaan pemulihan, akui pengetahuan lokal, dan perkuat solidaritas horizontal. Pemulihan tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan, tetapi dari pulihnya kemandirian komunitas.
Bencana tidak membutuhkan turis, apalagi dari kalangan elit. Bencana membutuhkan negara yang bekerja jauh sebelum air meluap, dan masyarakat yang tetap berdaya bahkan di tengah krisis. Jika tidak, kita akan terus mengulang ritual tahunan, dimana bencana datang, elit berkunjung, bantuan dibagi, dan pelajaran kembali diabaikan.
Di atas reruntuhan rumah rakyat, yang tumbuh bukanlah keadilan, melainkan kebiasaan. Dan selama wisata bencana menjadi pola, negara tidak sedang mengelola risiko melainkan sekadar mengelola citra di tengah derita.
Penulis: Firdaus Mirza, Dosen Sosiologi FISIP USK