Kamis, 18 Juni 2026
Beranda / Opini / JKA, Wajah Paradoks Politik Kesejahteraan

JKA, Wajah Paradoks Politik Kesejahteraan

Rabu, 17 Juni 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Firdaus Mirza Nusuary

Firdaus Mirza Nusuary, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memperlihatkan wajah paradoks politik kesejahteraan di Aceh. Di satu sisi, seluruh elite politik selalu berbicara atas nama rakyat dan pelayanan kesehatan. Namun di sisi lain, rakyat justru dipaksa menghadapi ketidakpastian akibat tarik ulur kebijakan, perubahan regulasi, dan silang sengkarut tata kelola anggaran.

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi perdebatan publik tidak dapat dipahami hanya sebagai produk administrasi kesehatan. Ia telah berubah menjadi arena konflik politik anggaran antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, sekaligus memperlihatkan bagaimana pelayanan kesehatan sering kali dijadikan instrumen negosiasi kekuasaan.

Secara politik, adanya pergub ini menentukan makna dibalik kebijakan itu sendiri. Jika regulasi lahir sebelum APBA disahkan, publik mungkin masih dapat membaca situasi ini sebagai langkah penyesuaian fiskal akibat keterbatasan anggaran daerah. Namun jika Pergub justru lahir setelah APBA diketuk bersama, maka publik memiliki alasan kuat untuk mencurigai adanya pola politik yang tidak sehat.

Mengapa demikian?

Karena pengesahan APBA berarti eksekutif dan legislatif telah sama-sama mengetahui kondisi fiskal daerah, memahami konsekuensi pembiayaan, serta menyepakati prioritas anggaran. Jika setelah itu muncul regulasi yang berdampak pada pembatasan layanan JKA, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan apakah sejak awal memang ada skenario politik yang sengaja dipersiapkan?

Dalam kacamata sosiologi politik, konflik semacam ini bukan sekadar kesalahan teknis birokrasi. Ia menunjukkan adanya pola saling lempar tanggung jawab antara elite kekuasaan. Ketika program sosial berjalan baik, semua pihak berlomba mengklaim keberhasilan. Tetapi ketika muncul tekanan fiskal, yang terjadi justru saling mencari kambing hitam.

Eksekutif berbicara soal keterbatasan anggaran. Legislatif berbicara soal lemahnya tata kelola. Sementara birokrasi berlindung di balik regulasi dan data administratif. Pada akhirnya, masyarakatlah yang menanggung akibat paling nyata.

Ironisnya, polemik JKA ini memperlihatkan lemahnya fondasi data sosial Pemerintah Aceh. Persoalan desil, ketidaksesuaian data kemiskinan, hingga banyaknya masyarakat yang naik kelas secara administratif menunjukkan bahwa negara gagal membaca realitas sosial rakyatnya sendiri.

Banyak warga yang secara nyata berada dalam kondisi rentan, tetapi secara administratif dianggap mampu. Akibatnya, akses kesehatan berubah menjadi persoalan birokrasi, bukan lagi persoalan kemanusiaan.

Inilah bahaya ketika kebijakan sosial terlalu bergantung pada angka tanpa memahami realitas lapangan. Negara menjadi sibuk memvalidasi data, tetapi lupa memvalidasi penderitaan masyarakat.

Di sisi lain, media juga memainkan peran besar dalam membentuk persepsi publik. Sebagian framing media hari ini cenderung menempatkan persoalan JKA semata-mata sebagai krisis anggaran daerah. Narasi yang dibangun adalah bahwa Aceh tidak lagi mampu membiayai pelayanan kesehatan secara penuh.

Padahal pertanyaan penting yang jarang diajukan ialah mengapa efisiensi hampir selalu dimulai dari sektor pelayanan sosial?

Mengapa kesehatan rakyat menjadi sektor pertama yang dipersoalkan ketika terjadi tekanan fiskal, sementara pemborosan di sektor lain sering kali tidak mendapat tekanan politik yang sama?

Di titik inilah kita melihat bahwa APBA bukan hanya dokumen keuangan, melainkan dokumen moral politik. Cara pemerintah menyusun prioritas anggaran sejatinya memperlihatkan siapa yang paling dianggap penting untuk dilindungi.

JKA selama ini bukan sekadar program kesehatan. Ia adalah simbol kontrak sosial antara negara dan rakyat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh JKA akan selalu memiliki konsekuensi politik dan sosial yang besar.

Pemerintah Aceh dan DPRA seharusnya memahami bahwa masyarakat tidak sedang menonton drama saling menyalahkan. Rakyat hanya ingin satu hal yaitu kepastian bahwa ketika sakit, mereka tidak dipersulit oleh regulasi, tidak dipermainkan oleh data, dan tidak dijadikan korban pertarungan elite.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan terletak pada banyaknya regulasi yang dibuat, tetapi pada seberapa jauh negara mampu melindungi rakyatnya saat mereka paling membutuhkan perlindungan. [**]

Penulis: Firdaus Mirza Nusuary (Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes