Kamis, 03 April 2025
Beranda / Opini / Khilafiyah Penetapan 1 Ramadhan/Syawal di Aceh: Mencari Kesatuan dalam Perbedaan

Khilafiyah Penetapan 1 Ramadhan/Syawal di Aceh: Mencari Kesatuan dalam Perbedaan

Sabtu, 29 Maret 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Muhammad Fawazul Alwi

Muhammad Fawazul Alwi saat mengamati Hilal sebelum Penetapan 1 Ramadhan 1445 H, Bulan Maret 2024 di Gedung Rukyatul Hilal Aceh Barat di Gampong Suak Geudeubang, Samatiga.[Foto: HO/dokpri untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Khilafiyah Penetapan 1 Ramadhan/Syawal di Aceh menjadi perdebatan yang sering terjadi setiap tahunnya. Perdebatan ini bukan hanya tentang perbedaan pendapat, tapi juga tentang bagaimana kita sebagai umat Islam dapat mencapai kesatuan dalam perbedaan.

Perbedaan penetapan 1 Ramadhan/Syawal di Indonesia disebabkan oleh perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. Metode rukyat (pengamatan) hilal dan hisab (perhitungan) astronomis merupakan dua metode yang paling umum digunakan. Namun, perbedaan metode ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman dan perdebatan di kalangan umat Islam.

Di Aceh, perbedaan penetapan 1 Ramadhan/Syawal juga disebabkan oleh perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. RRI melaporkan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah antara Pemerintah, Abu-abu Dayah Salafiyah, dan Pengikut Tarikat Syattariah Abu Peuleukung di Nagan Raya menyebabkan perbedaan penetapan 1 Ramadhan. Hal ini karena Pemerintah dan Abu-abu Dayah Salafiyah menggunakan metode rukyat, dan Muhammadiyah serta Pengikut Tarikat Syattariah Abu Peuleukung menggunakan metode hisab.

Terkadang, antara Pemerintah dan Abu-abu Dayah Salafiyah ini berbeda keputusan untuk penetapan 1 Ramadhan/Syawal walau sama-sama menggunakan metode Rukyat. Pada tahun ini saja, penetapan keputusan 1 Ramadhan di Aceh khususnya di Aceh Barat berbeda antara Pemerintah dan Abu-abu Dayah. Pemerintah bersama Kemenag menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 1 Maret 2025, sedangkan para Abu-abu pimpinan Dayah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 2 Maret 2025. 

Pengikut Tarikat Syattariah Abu Peuleukung di Nagan Raya justru memiliki metode penentuan awal bulan Hijriah yang unik. Mereka menggunakan metode hisab astronomis yang dikombinasikan dengan rukyat hilal. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah bukan hanya tentang perbedaan pendapat, tapi juga tentang perbedaan tradisi dan kearifan lokal.

Perlu kita ingat bahwa khilafiyah penetapan 1 Ramadhan/Syawal bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah Islam telah mencatat banyak perdebatan tentang penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Namun, perdebatan ini tidak pernah menimbulkan konflik yang serius, karena umat Islam telah terbiasa dengan perbedaan pendapat ini.

Mari kita menghargai dan menghormati perbedaan pendapat tentang penetapan 1 Ramadhan/Syawal di Aceh. Kita harus ingat bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjalankan ibadah dengan baik dan mencapai ridha Allah. Perbedaan pendapat bukanlah sesuatu yang harus memecah belah kita, tapi sesuatu yang harus memperkuat kita.

Dengan demikian, kita dapat mencapai kesatuan dalam perbedaan dan menjalankan ibadah dengan lebih baik. Mari kita bersatu dan menghargai perbedaan, sehingga kita dapat mencapai kesatuan dalam perbedaan dan menjalankan ibadah dengan lebih baik. [**]

Penulis: Muhammad Fawazul Alwi (Ketua PD Gerakan Pemuda Al-Washliyah Aceh Barat)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI