Minggu, 26 Juli 2026
Beranda / Opini / Mendengar Kritik, Merawat Demokrasi

Mendengar Kritik, Merawat Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Mufti Makaarim

Mufti Makaarim A adalah Akademisi dan Pengamat Sosial-politik & Pertahanan-Keamanan. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam kehidupan demokrasi, tidak ada kebijakan publik yang sepenuhnya steril dari kritik. Setiap keputusan pemerintah selalu membawa konsekuensi bagi masyarakat. Karena itu, kritik bukanlah anomali yang harus dihilangkan, melainkan bagian dari mekanisme yang menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada pada rel kepentingan publik. 

Demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa banyak tepuk tangan yang diterima pemerintah, melainkan dari seberapa dewasa pemerintah menerima suara yang berbeda.

Sayangnya, ruang demokrasi kita belakangan memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Ketika sebagian masyarakat menyampaikan keberatan terhadap suatu kebijakan, respons yang muncul tidak selalu berupa penjelasan yang argumentatif ataupun evaluasi terhadap substansi persoalan. Yang lebih sering terdengar justru pelabelan terhadap pengkritik. 

Ada yang dituduh sebagai antek asing, dianggap tidak mencintai Indonesia, dipersilakan meninggalkan negeri ini jika tidak sepakat dengan pemerintah, atau dicap sekadar menyebarkan sentimen dan nyinyiran tanpa data.


Defisit Kesantunan Pejabat Publik

Cara merespons seperti itu sesungguhnya menyisakan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perdebatan mengenai sebuah kebijakan. Persoalannya adalah bagaimana pejabat publik memandang kritik itu sendiri. Ketika kritik dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kewibawaan, yang lahir bukan dialog, melainkan pertahanan diri. Padahal dalam demokrasi, kritik bukanlah serangan terhadap kehormatan pejabat, melainkan instrumen pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan.

Dalam teori administrasi publik, legitimasi pemerintah tidak hanya berasal dari prosedur elektoral, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan melalui akuntabilitas. Salah satu bentuk akuntabilitas adalah kesediaan mendengar masyarakat, menjelaskan alasan kebijakan, mengakui kekurangan apabila memang terdapat kekeliruan, lalu melakukan perbaikan. Tidak ada pemerintahan yang sempurna. Justru kemampuan mengoreksi diri merupakan ciri pemerintahan yang matang.

Karena itu, membalas kritik dengan stigma tidak akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebaliknya, hal itu justru memperlebar jarak psikologis antara negara dan warga negaranya. Publik akhirnya menangkap kesan bahwa pemerintah lebih sibuk mempertahankan citra daripada memperbaiki kebijakan.

Kita tentu sepakat bahwa kritik yang baik semestinya disampaikan secara bertanggung jawab dan didukung argumentasi yang memadai. Namun, tuntutan agar kritik berbasis data semestinya juga diimbangi dengan kewajiban pemerintah menjawab menggunakan data, bukan menggunakan prasangka. Tuduhan bahwa seseorang merupakan antek asing atau memiliki motif tertentu juga memerlukan pembuktian yang sama seriusnya. Jika data dijadikan standar dalam berdiskusi, maka standar itu harus berlaku secara adil bagi semua pihak.

Lebih jauh lagi, kritik masyarakat tidak selalu lahir dalam bentuk laporan penelitian atau statistik yang rumit. Kesulitan memperoleh pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang meningkat, pelayanan publik yang berbelit, atau keresahan terhadap masa depan merupakan realitas sosial yang tidak boleh diabaikan hanya karena tidak disajikan dalam bentuk tabel dan grafik. Tugas pemerintah justru menerjemahkan pengalaman hidup masyarakat menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Di sinilah pentingnya kesantunan pejabat publik. Kesantunan bukan sekadar pilihan kata yang lembut, melainkan sikap menghormati warga negara sebagai pemegang hak politik yang setara. Pejabat publik memang memiliki kewenangan, tetapi kewenangan itu bukan milik pribadi. Ia merupakan mandat yang diberikan rakyat melalui konstitusi dan mekanisme demokrasi.


Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan

Konstitusi kita menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Kalimat tersebut mengandung makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar norma hukum. Ia menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi seluruh kekuasaan negara. Pemerintah memperoleh kewenangan karena rakyat memberikannya, bukan sebaliknya. Oleh sebab itu, menyampaikan kritik terhadap pemerintah bukanlah tindakan yang bertentangan dengan demokrasi, melainkan salah satu cara rakyat menjalankan kedaulatannya.

Ada satu kenyataan lain yang sering terlupakan. Seluruh penyelenggaraan pemerintahan dibiayai oleh uang publik. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai layanan negara, termasuk gaji, fasilitas, dan operasional para pejabat. Dalam pengertian inilah rakyat sesungguhnya bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pihak yang membiayai berlangsungnya pemerintahan. Maka sangat wajar apabila masyarakat merasa memiliki hak untuk mempertanyakan arah kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Hubungan antara pemerintah dan rakyat seharusnya dipahami sebagai hubungan saling percaya, bukan hubungan saling mencurigai. Pemerintah membutuhkan kepercayaan masyarakat agar kebijakannya berjalan efektif. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan pemerintah yang bersedia mendengar ketika muncul persoalan di lapangan. Kepercayaan semacam itu tidak dibangun melalui retorika, melainkan melalui sikap terbuka terhadap kritik.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan publik justru menjadi lebih baik setelah menerima koreksi dari masyarakat. Kritik sering kali berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang membantu pemerintah melihat titik-titik lemah yang mungkin luput dari perhatian birokrasi. Menolak kritik berarti menolak kesempatan untuk memperbaiki diri.


Simpulan

Pada akhirnya, demokrasi bukanlah perlombaan mencari siapa yang paling keras berbicara, melainkan ikhtiar bersama mencari kebijakan yang paling baik bagi kepentingan umum. Karena itu, pejabat publik tidak dituntut selalu benar. Yang lebih penting adalah kesediaan untuk mendengar, berdialog, dan memperbaiki kesalahan apabila memang terdapat kekeliruan.

Barangkali di sinilah letak ujian terbesar sebuah kekuasaan. Tepuk tangan memang menyenangkan untuk didengar, tetapi tidak pernah memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, kritik sering kali terasa tidak nyaman, namun justru menyelamatkan pemerintah dari kekeliruannya sendiri. Lagi pula, dalam demokrasi, suara rakyat bukanlah gangguan yang datang dari luar pagar kekuasaan. 

Ia adalah suara dari rumah yang sama, rumah yang atapnya dibangun dengan pajak mereka, dan yang untuk sementara dipercayakan kepada para pejabat untuk dijaga, bukan untuk dimiliki orang per orang yang hari ini sedang berkuasa.

Penulis: Mufti Makaarim A adalah Akademisi dan Pengamat Sosial-politik & Pertahanan-Keamanan

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI