Beranda / Parlemen Kita / “Perang “ DPRK dan Pemda Bener Berahir

"Perang " DPRK dan Pemda Bener Berahir

Jum`at, 21 Desember 2018 17:38 WIB

Font: Ukuran: - +

  Bener Meriah kembali mengelola  dana KPM, setelah  disetujui DPRK setempat. (Foto/ Dok)


Ketika awal menabuh genderang "perang", DPRK Bener Meriah sepertinya tidak akan surut sedikitpun. Gedum gedum gedum, palu sidang diketuk tanda berahir pembahasan anggaran. Keputusanya, tanpa putusan. Artinya dewan tidak mengesahkan anggaran 2019. 

Kini "keganasan" dewan itu bagaikan kerak terkena air, memuai. Dewan di lembah merapi ini ahirnya mengesahkan anggaran tahun 2109. Persoalan krusial yang ditolak dewan, berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Kartu Petani Mulia (KPM), disetuji.

Angkanya mencapai Rp 7 milyar lebih. Tahun sebelumnya (2018) dewan juga merestui dana untuk KPM Rp 12 milyar. Namun persoalan KPM telah membuat suasana negeri sejuk ini "hangat". Persoalan KPM ini membuat Pemda di sana keluar dari persidangan resmi Banggar.

Imarisiska, Sekda Bener Meriah, memimpin SKPD di sana untuk keluar dari gedung dewan. Tidak lagi mengikuti sidang. Guntarayadi, pimpinan dewan , memutuskan sidang tanpa keputusan. Persoalan itu diserahkan kepada Gubernur untuk menyelesaikanya.

Ketika persoalan ini sampai ke Plt gubernur, Nova Iriansyah punya kiat mendinginkan suasana. Bagaikan menyiram air ke atas kerak, ahirnya memuai. Dewan di sana kembali melanjutkan sidang anggaran. Perjalan sidang juga mulus. Anggaran tahun 2019 ditetap senilai Rp 952 milyar lebih.

Mengapa sidangnya berjalan mulus? Apakah bargaining kedua belah pihak sudah menemukan titik temu? Atau bisikan Nova Iriansyah yang menjadi jimat, sehingga persidangan itu berjalan tanpa hambatan?

Sebelumnya berkembang rumor, dewan di sana sengaja mencoret KPM, karena bargaining mereka tentang aspirasi yang mencapai Rp 2 milyar perdewan, ditolak pihak eksekutif. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi, Ismarisiska (Sekda), ahirnya keluar dari persidangan. Suasana hangat.

Namun soal isu miring itu dibantah oleh sejumlah anggota dewan yang sempat diminta media tanggapanya. Guntarayadi, ketua dewan, Darwinsyah, Sarhamija, Safri Kaharuddin, menjelaskan tidak ada persoalan dengan asfirasi. (Baca: "Perang" Pemda Dan DPRK Bener Meriah Soal Anggaran).

Kartu Petani Mulia, merupakan program Pemda masa Ahmadi- Tgk Syarkawi. Tahun awal (2018) dewan disana menyetujui Rp 12 milyar. Dana ini baru disalurkan Minggu pertama Desember 2018. Kelompok tani yang mendapatkan bantuan ini mencapai 655 kelompok ( 16.353 petani ).

Walau Bupati Ahmadi sudah terjerat hukum, namun Tgk. Syarkawi tetap melanjutkan program itu. Setelah melalui proses yang panjang, bahkan sampai ke Gubernur Aceh, ahirnya dewan setempat kembali mengabulkan program pemberdayaan ekonomi rakyat (KPM) senilai Rp 7 milyar.

Perbedaan "kepentingan" antara Pemda dan dewan di sana, ahirnya mencair. Kedua lembaga ini sepakat, anggaran tahun 2019 senilai Rp 952 milyar lebih. ( Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda