81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Senin (30/9/2024). Acara ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang terpilih melalui Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.
Dari total 81 anggota yang dilantik, 26 merupakan petahana yang kembali terpilih, sementara 55 lainnya adalah wajah baru di kursi legislatif.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., yang memandu pengambilan sumpah jabatan para anggota DPRA tersebut.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala dinas, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Tidak ketinggalan, para pendukung turut memadati ruang sidang.
Selain prosesi pelantikan, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, juga memberikan pengukuhan secara adat kepada seluruh anggota DPRA yang baru.
Untuk sementara, kursi pimpinan DPRA akan dipegang oleh Zulfadli dari Partai Aceh dan Saifuddin Muhammad dari Partai Nasdem, hingga ketua definitif terpilih.
Dengan pelantikan ini, DPRA diharapkan dapat menjalankan tugasnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik bagi Aceh.
Berikut nama-nama anggota DPR Aceh terpilih periode 2024-2029 berdasarkan masing-masing fraksi.
Partai Aceh
1. Nazaruddin
2. Hasballah
3. Aiyub Abbas
4. Tgk Anwar Ramli
5. Zulfadli
6. Rusyidi Muktar
7. Rahmuddinsyah
8. Ismail A Jalil alias Ayahwa (tidak dilakukan pelantikan)
9. Saiful Bahri alias Pon Yahya
10. Tgk Muharuddin
11. Sarjani alias Imum Jon
12. Iskandar Usman Al Farlaky (tidak dilakukan pelantikan)
13. Aisyah Ismail
14. Azhari M Nur alias Haji Maop
15. Zakiruddin
16. Irfansyah
17. Yahdi Hasan
18. T Heri Suhadi alias Abu Heri
19. Tarmizi (tidak dilakukan pelantikan)
20. Hendri Muliana
Partai Nasdem
21. Heri Julius
22. Syahrul Nurfa
23. Saifuddin Muhammad
24. Sutarmi
25. Muhammad Raji Firdani
26. Syamsuri
27. M Hatta Bulkaini
28. Zamzami
29. Nurchalis
30. Martini
PKB
31. Munawar AR alias Ngoh Wan
32. Hary Ahmadi
33. Muhammad Ikhbal
34. Salihin
35. Muhammad Wali
36. Iskandar
37. Rijaluddin
38. Dony Arega Rajes
39. Musdi Fauzi
Partai Golkar
40. Muhammad Ansari
41. Khalid
42. Ilham Akbar
43. Diana Putri Amelia
44. M Natsir alias Memet
45. Muhammad Rizky
46. Ali Basrah
47. Muhammad Iqbal
48. Teuku Raja Keumangan (tidak dilakukan pelantikan)
Partai Demokrat
49. Arif Fadillah
50. Dalimi
51. Tantawi
52. Nora Idah Nita
53. Nurdiansyah Alasta
54. Romi Syah Putra
55. Edi Kamal
PAN
56. Iskandra Ali
57. Sharul Nufa
58. Sofyan Puteh
59. Raja Lukman Zia Ulhaq
60. Irpannusir
61. Fuadri
Partai Gerindra
62. Abdurrahman Ahmad
63. Khairil Syahrial
64. Taufiq
65. Edy Asaruddin
66. Safaruddin (tidak dilakukan pelantikan)
PPP
67. Ilmiza Sa’aduddin Jamal
68. Ihsanuddin
69. Amiruddin Idris
70. Tgk AT Tarmizi Hamid
71. Tgk Mawardi Basyah
PAS Aceh
72. Tgk Rasyidin Ahmadi
73. Nurdin M Judon
74. Teuku Sulfadli alias Waled Landeng
75. Muhammad alias Abi Lhok
PKS
76. Tati Meutia Asmara
77. Armiyadi Usman Ia
78. Ihya Ulumuddin
PNA
79. Syarifah Nurul Carissa
PDA
80. Eddi Sadikin
PDIP
81. Salwani.
Adapun penyebab lima orang dewan terpilih tidak mengikuti pelantikan karena mereka ikut kontestasi di Pilkada.
Diantaranya, Tarmizi dari Partai Aceh maju sebagai calon Bupati Aceh Barat. Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar maju sebagai calon Bupati Nagan Raya.
Selanjutnya, Safaruddin dari Gerindra maju sebagai calon Bupati Abdya, Iskandar Usman Al-Farlaky (PA) maju sebagai calon Bupati Aceh Timur. Terakhir Ismail A Jalil (PA) maju sebagai Calon Bupati Aceh Utara.[nr]