Aceh raih opini WTP
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRA, Tgk. Muharruddin, S.Sos.I memberikan penghormatan dan terimakasih kepada BPK-RI dan segenap jajarannya di BPK Perwakilan Aceh yang telah bekerja secara maksimal untuk mencermati, memverifikasi, mengaudit serta memberi penilaian terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh dalam Tahun 2017.
Dalam sambutan Ketua DPRA menyampaikan bahwa "tercetus satu keinginan yang kuat kita rindu untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya terhadap kinerja Pemerintah Aceh di Tahun 2017. Bila tahun 2015 dan 2016 sebelumnya kita mendapat WTP maka diharapkan untuk tahun 2017 akan mendapat predikat WTP PENUH. Apabila Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ketiga kali hasil audit Laporan Keuangan 2017 ini, maka akan menjadi prestasi tersendiri bagi Aceh dalam mengelola keuangan Aceh secara Baik dan Bertanggungjawab.Seolah menjawab harapan Ketua DPRA, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Aceh Tahun Anggaran 2017 yang diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Bambang Pamungkas, MBA., CA, Ak. kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA pada hari Rabu 23 Mei 2018 PUKUL 09.30 WIB di Gedung Utama DPRA, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2017.
Setelah Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Bambang Pamungkas, MBA., CA, Ak., menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan, beliau menyampaikan bahwa "Pemerintah Provinsi Aceh telah berhasil mempertahankan Opini WTP sejak TA 2015 atau tiga kali berturut-turut memperoleh Opini WTP. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan."Selanjutnya Gubernur Aceh, drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc menyampaikan bahwa "Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada BPK Perwakilan Aceh. Dan kepada Tim Audit yang telah membuka diskusi dan opsi untuk melaksanakan tindak lanjut terhadap temuan, kami juga menyampaikan terimakasih. Kami minta kepada semua jajaran SKPA dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti semua temuan yang telah direkomendasikan oleh BPK-RI sesuai dengan batas waktu yang diberikan."
Demikian acara yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., Wakil Ketua DPRA, H. Dalimi, SE. Ak., Beserta Anggota DPRA dan seluruh Unsur Forkopimda Aceh tersebut berakhir pukul 11.30 WIB.(h)