kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / AKD DPRA Resmi Ditetapkan, Partai Aceh Dominasi Jabatan Strategis

AKD DPRA Resmi Ditetapkan, Partai Aceh Dominasi Jabatan Strategis

Sabtu, 23 November 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua DPRA, Zulfadli, resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 di Gedung DPRA, Banda Aceh. [Foto: Tangkapan layar akun youtube @DPRA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (22/11/2024) di Gedung DPRA, Banda Aceh. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, bersama para wakil ketua lainnya. 

Partai Aceh, sebagai partai terbesar di Aceh dan pendukung utama Mualem-Dek Fadh, mendapatkan posisi strategis dengan empat jabatan ketua, dua wakil ketua, dan empat sekretaris. 

Susunan Lengkap AKD DPRA 2024-2029

Berikut susunan pimpinan tujuh komisi dan Banleg DPRA periode 2024-2029:

Komisi I

Ketua: Tgk Muharuddin (Partai Aceh)

Wakil Ketua: Rusyidi Mukhtar (Partai Aceh)

Sekretaris: Arif Fadillah (Demokrat)

Komisi II

Ketua: Khairil Syahrial (Gerindra)

Wakil Ketua: Muhammad Iqbal (PKB)

Sekretaris: T. Heri Suhadi (Partai Aceh)

Komisi III

Ketua: Hj Aisyah Ismail (Partai Aceh)

Wakil Ketua: Armiyadi (PKS)

Sekretaris: Hadi Surya (Gerindra)

Komisi IV

Ketua: drh Nurdin Alasta (Demokrat)

Wakil Ketua: Tgk H. Anwar Ramli (Partai Aceh)

Sekretaris: Hendri Muliana (Partai Aceh)

Komisi V

Ketua: Rijaluddin (PKB)

Wakil Ketua: Edy Asaruddin (Demokrat)

Sekretaris: Azhari M. Nur (Partai Aceh)

Komisi VI

Ketua: Nazaruddin (Partai Aceh)

Wakil Ketua: Ihya Ulumuddin (PKS)

Sekretaris: Tgk At Tarmizi Hamid (PPP)

Komisi VII

Ketua: Ilmiza Sa’aduddin Djamal (PPP)

Wakil Ketua: Romi Syahputra (Demokrat)

Sekretaris: Yahdi Hasan (Partai Aceh)

Badan Legislasi

Ketua: Irfansyah (Partai Aceh)

Wakil Ketua: Musdi Fauzi (PKB)

Sekretaris: Kudri (Sekwan). [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda