Beranda / Parlemen Kita / Anggota DPR Desak BPKS Pecat Deputi yang Terlibat Tim Sukses Pilkada Aceh

Anggota DPR Desak BPKS Pecat Deputi yang Terlibat Tim Sukses Pilkada Aceh

Rabu, 30 Oktober 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Anggota Komisi VI DPR RI, Ghufran Zainal Abidin. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Ghufran Zainal Abidin, mendesak Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Deputi Umum BPKS, Suprijal Yusuf, yang dilaporkan terlibat dalam tim sukses calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

"Ini pelanggaran serius terhadap netralitas pegawai. Kepala BPKS harus segera memecat yang bersangkutan karena secara terang-terangan mendukung dan bekerja untuk memenangkan salah satu kandidat," kata Ghufran kepada Dialeksis.com, Rabu (30/10/2024).

Politisi asal Aceh ini menegaskan bahwa tindakan Suprijal bertentangan dengan Surat Edaran Kepala BPKS No. 05 Tahun 2024 tentang Netralitas Pegawai Dalam Pilkada. 

"Tidak bisa dibiarkan ada pejabat publik yang mengabaikan aturan main. Apalagi ini menyangkut netralitas institusi pemerintah dalam kontestasi politik," ujarnya.

"Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan memanggil Kepala BPKS melalui mekanisme rapat di DPR. BPKS berada di bawah kemitraan Komisi VI, dan kami punya kewenangan melakukan pengawasan," tegas Ghufran.

Lebih lanjut, anggota dewan ini mengancam akan menghubungi penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan Suprijal. 

"Bukti-bukti sudah cukup kuat. Bahkan media lokal Serambi Indonesia memberitakan kehadiran yang bersangkutan dalam kegiatan kampanye di Aceh Utara," ungkapnya.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi mencederai kepercayaan publik. Kami minta BPKS tidak main-main. Kalau perlu, kami akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memproses pelanggaran ini sesuai regulasi yang berlaku," tambah Ghufran.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintahan di Aceh. "Netralitas itu harga mati. Tidak boleh ada toleransi untuk pejabat yang bermain politik praktis. Ini demi menjaga integritas birokrasi dan pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, media lokal Serambi Indonesia memberitakan kehadiran Suprijal dalam rombongan kampanye Bustami Hamzah yang sempat dihadang massa saat memasuki wilayah pedalaman Aceh Utara pada 28 Oktober 2024. 

"Bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan aktif Suprijal dalam tim pemenangan," pungkas Ghufran. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda