Jum`at, 16 Mei 2025
Beranda / Parlemen Kita / Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI

Kamis, 15 Mei 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan dukungannya terhadap Surat Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan prajurit TNI untuk turut mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Surat tersebut merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan TNI, salah satunya mencakup penjagaan keamanan gedung kejaksaan serta dukungan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Dalam keterangannya di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu (14 Mei 2025), Nasir menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sejalan dengan regulasi yang berlaku. 

“Kebijakan ini tidak melanggar ketentuan. TNI, Polri, dan Kejaksaan adalah institusi negara yang saling bersinergi sesuai pembagian tugas,” ujar politikus Fraksi PKS tersebut.

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan bersifat situasional dan diperlukan untuk mendukung tugas jaksa di lapangan, terutama dalam kasus-kasus khusus. Misalnya, dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang mengawasi 3,7 juta hektar area diduga alih fungsi hutan untuk sawit. Selain itu, TNI juga diharapkan mengamankan rumah penyimpanan barang sitaan serta memastikan proses peradilan berjalan tanpa gangguan.

“Ini bersifat ad hoc, tidak permanen. Ada masa di mana pengamanan seperti ini tidak lagi diperlukan,” tegas Nasir. Menurutnya, kehadiran prajurit TNI di lingkungan kejaksaan bertujuan melindungi para jaksa selama menjalankan tugas, sekaligus meminimalisir risiko intervensi eksternal.

MoU antara Kejaksaan dan TNI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang memerlukan pengamanan ekstra. Nasir menekankan, kerja sama lintas institusi ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga integritas proses hukum.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas