Dahlan Jamaluddin Pimpinan DPRA Sementara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024, Senin (30/09/2019) pagi resmi dilantik dengan pengukuhan sumpah jabatan di Gedung Paripurna DPR Aceh.
Dahlan Jamaluddin, anggota legislatif dari Partai Aceh dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPRA. Sementara Dalimi dari Partai Demokrat dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA. Keduanya merupakan usulan sementara dari partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu April 2019 lalu.
Terkait: DPA Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Sebagai Ketua DPR Aceh
Keduanya menjadi pimpinan dewan sementara DPR Aceh Periode 2019-2024 usai menerima palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan dewan periode lalu, Muhammad Sulaiman. Keduanya kemudian menempati kursi pimpinan untuk kemudian melanjutkan paripurna dewan.
Dahlan Jamaluddin mengatakan, dirinya bersama Dalimi dipercayai dan diberi amanah untuk memimpin DPRA sampai nantinya terbentuk pimpinan DPR definitif. "Tentu amanah ini akan kami laksanakan dengan baik sampai terbentuknya pimpinan definitif," kata dia.
Ia mengajak seluruh anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya. Tugas terdekat, kata Dahlan adalah segera membahas tata tertib dan alat kelengkapan dewan.
"Kita tentu dihadapkan pada tugas berat, namun alhamdulillah ada sedikit keringanan karena APBA sudah dibahas. Ini kemenangan rakyat Aceh, sejarah pembahasan tepat waktu dan sudah sesuai aturan," kata Dahlan Jamaluddin. (Adv)