Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Demi Gift TikTok, Remaja Aceh Nekat Lakukan Ini, Haji Uma Bereaksi

Demi Gift TikTok, Remaja Aceh Nekat Lakukan Ini, Haji Uma Bereaksi

Selasa, 14 April 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus dugaan aksi tidak pantas yang dilakukan seorang remaja berinisial C (17) saat siaran langsung di platform TikTok menuai sorotan publik. Aksi tersebut diduga dilakukan demi memperoleh hadiah digital (gift) dari penonton dan dinilai bertentangan dengan norma serta nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Peristiwa ini tidak hanya memicu keresahan masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap moral generasi muda jika tidak segera ditangani secara serius.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai perilaku tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak moral serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah bersyariat Islam.

“Kita merasa sangat miris. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi ditiru oleh generasi lain dan merusak moral, serta berdampak terhadap citra Aceh sebagai daerah syariat Islam,” ujar Haji Uma kepada Dialeksis saat dihubungi, 14 April 2026.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal keuntungan materi dari gift, tetapi menyangkut harga diri, marwah daerah, serta masa depan generasi muda Aceh.

Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan bahwa fenomena konten tidak pantas di media sosial telah banyak dikeluhkan masyarakat dan harus segera ditindak agar tidak menjadi hal yang dianggap biasa.

“Ini sangat meresahkan dan mencoreng nilai-nilai syariat Islam di Aceh. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap lumrah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Haji Uma mengaku telah berkoordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh, untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Ia mendorong agar aparat mengambil langkah tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

“Penegakan hukum penting sebagai efek jera, namun tetap harus dibarengi dengan pembinaan agar yang bersangkutan bisa kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik,” katanya.

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan media sosial. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, remaja tersebut diketahui sudah lama tidak berkomunikasi dengan orang tuanya.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga pembinaan seperti pesantren sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi soal menjaga marwah dan masa depan generasi Aceh. Kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan nilai-nilai yang baik,” tutup Haji Uma.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI