DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja PT Pos Indonesia.
Hal ini disampaikan Dasco usai menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar oleh Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI bersama perwakilan buruh dari perusahaan milik negara yang bergerak di bidang layanan pos dan logistik tersebut.
“Barusan kami dari Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR mengadakan rapat dengar aspirasi dari Serikat Pekerja PT Pos Indonesia yang menyuarakan berbagai permasalahan yang sudah lama mereka alami,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Serikat Pekerja menyampaikan sejumlah keluhan yang dinilai telah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan memadai dari manajemen maupun kementerian terkait.
Beberapa poin utama yang diangkat antara lain adalah sistem penggajian yang dianggap tidak adil, penghilangan hak pensiun, dan kejelasan status kerja di lingkungan PT Pos Indonesia.
“Kami telah mendengarkan langsung dan berdiskusi secara lebih mendalam dengan teman-teman Serikat Pekerja. Mereka menyampaikan bahwa ada hal-hal yang dulu sudah berjalan baik, tapi kini justru dihapuskan. Misalnya soal skema pensiun yang sebelumnya ada, lalu sempat dihilangkan, dan sekarang kembali tapi dengan status yang tidak jelas,” jelas Dasco.
Lebih jauh, Dasco menyoroti persoalan pemotongan gaji yang dinilai tidak masuk akal. Ia menyebutkan bahwa dari laporan yang disampaikan, ada pekerja dengan gaji pokok yang relatif kecil namun masih harus mengalami pemotongan yang cukup besar, yang menggerus daya beli mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kami menerima informasi bahwa ada pekerja yang hanya menerima gaji sekitar 700 ribu rupiah, dan itu pun masih dipotong lagi. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik, bagaimana mereka bisa bertahan hidup?” kata Dasco.
Dasco menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi corong bagi suara rakyat, termasuk kaum pekerja. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memandang remeh persoalan ini dan menempatkan nasib pekerja sebagai prioritas utama dalam tata kelola BUMN.
“Ini bukan semata-mata persoalan korporasi, ini menyangkut kehidupan banyak orang yang menggantungkan nasibnya pada institusi negara. Kita harus kembali kepada prinsip dasar: negara harus hadir untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama mereka yang rentan secara ekonomi,” pungkasnya. [nh]