Beranda / Parlemen Kita / DPRA Gelar Paripurna LHP BPK

DPRA Gelar Paripurna LHP BPK

Rabu, 23 Mei 2018 16:28 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPRA mengelar sidang paripurna istimewa tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh TA 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung Sekretariat Dewan, Rabu 23 Mei 2018.

Sejumlah Pejabat Pemerintah antaranya Gubernur Irwandi Yusuf dan anggota DPRA tampak hadir, selain wakil  pejabat dari Forkopimda Aceh,

Ketua DPRA, Tgk Muharrudin menyebut pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan untuk mengoreksi terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan akan tetapi apabila terdapat penyimpangan maka akan diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

Dengan demikian kita berharap opini yang diberikan oleh pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan tidak terdapat penyimpangan atau pelanggaran sehingga nantinya aceh kembali akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Muharrudin menyebutkan laporan keuangan pemerintah aceh tahun 2017 tersebut dapat dicermati dan ditindak lanjuti oleh saudara Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf beserta jajarannya secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya. "Demikian juga untuk dapat ditelaah secara seksama oleh para pimpinan dan anggota dpr aceh." Sebutnya.

Disebutkan juga berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, maka tahun 2017 lalu merupakan tahun ketiga bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah seluruh indonesia dalam memerapkan akuntansi berbasis akrual. Baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya. (kh)


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda