Beranda / Parlemen Kita / DPRA Minta Dokumen RPJMA di Sempurnakan

DPRA Minta Dokumen RPJMA di Sempurnakan

Rabu, 01 Agustus 2018 02:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Suasana Rapat Pembahasan Rancangan Qanun RPJMA 2017-2022 yang dilakukan di DPRA. Foto HK


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi II DPRA, Nurzahri, S.T meminta kepada pihak eksekutif untuk menyempurnakan dokumen RPJMA tersebut sebelum masuk ke tahap Pembahasan Rancangan Qanun RPJMA 2017-2022.

Pernyataan disampaikan Nurzahri dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017 sampai 2022.

Pembahasan Raqan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA, Senin 30 Juli 2018 pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMA 2017-2022, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP bersama para Pimpinan dan Anggota Tim Pansus RPJMA.

Hadir dalam rapat Kepala Bappeda Aceh, Azhari, SE, M.Si bersama masing-masing Kepala SKPA. Didalam pembahasan ini Kepala Bappeda menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian terhadap susunan dokumen RPJMA tersebut. (j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda