DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO saat kunker ke DPRK Lhokseumawe. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi I DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M.; Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek); Sekretaris, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M.; serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.
Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku dengan menjanjikan gaji besar. Namun kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang, kecuali digantikan oleh korban lain.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO.
“Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya pada Jumat (27/12/2024).
Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara.
“Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.
“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya. [*]
- Respons Kasus Perdagangan Orang, Komisi 1 DPRA Desak Polda Aceh Bentuk Tim Khusus
- Gadis Aceh Dijual ke Malaysia Rp87 Juta, Azhari Cage Desak Polda Aceh Usut TPPO
- Gadis 17 Tahun Asal Pidie Jadi Korban TPPO dan Rudapaksa di Malaysia
- Bupati dan Dewan Aceh Selatan Terpilih Sampaikan Soal Banjir Trumon Raya ke Pj Gubernur