DPRA Periode 2019-2024 Bakal Selesaikan Sisa Raqan Aceh Periode Sebelumnya
Font: Ukuran: - +
Dahlan Jamaluddin Ketua DPR Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa Rancangan Qanun (Raqan) periode sebelumnya bakal disahkan menjadi qanun di DPRA Periode 2019-2024.
"Saya belum tahu pasti berapa jumlahnya, namun insya Allah akan segera kita sahkan menjadi qanun di periode ini," kata Dahlan Jamaluddin, Ketua DPRA sementara saat ditemui di pelataran Gelanggang Unsyiah, Jum'at (4/10/2019).
Diketahui sepanjang periode 2014-2019 DPRA berhasil menyelesaikan 65 Raqan menjadi qanun dan tahun ini DPRA telah menetapkan 24 Raqan prioritas Program Legislasi Aceh 2019 yang sebagian sudah disahkan menjadi qanun.
Kemudian, saat ditanya mengenai regulasi anggaran pendidikan, Dahlan berujar akan ada kemungkinan diplotkan lebih besar ke depan.
"Kita ketahui bersama bahwa sumber daya manusia adalah fondasi dasar menuju kesejahteraan sebuah daerah. Untuk itu, ke depan kita akan pelajari dulu dan sesuaikan kebutuhan mengenai hal ini," ujar Ketua DPRA sementara itu soal anggaran pendidikan.
Dahlan berharap di periode ini ia bersama 80 anggota dewan lainnya mendapatkan dukungan dari masyarakat dan steakhoalder dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRA.
"Perencanaan yang baik dan sesuai kebutuhan, itulah yang bakal menjadi landasan kami mengawali kepemimpinan ini. Mohon do'a ya," tandasnya. (sm)