Beranda / Parlemen Kita / DPRA Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh

DPRA Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Rusydi Mukhtar, S.Sos, Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh. {Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan tenaga non-ASN dari berbagai instansi pemerintahan di Aceh yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh menggelar aksi damai di Banda Aceh. 

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh memberikan kejelasan terkait nasib mereka, khususnya tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R2 dan R3.

Dalam aksi damai yang berlangsung di depan Gedung DPR Aceh, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah memperhatikan masa depan mereka. 

Para tenaga non-ASN ini menilai bahwa keberadaan mereka sebagai bagian dari sistem pelayanan pemerintahan sangat penting, namun belum mendapat perhatian yang memadai.

Rusydi Mukhtar, S.Sos, Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh yang membidangi hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan, menanggapi aksi tersebut dengan serius. 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan antara DPR Aceh, Pemerintah Aceh, dan perwakilan tenaga non-ASN untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam.

“Kami di DPR Aceh sangat memahami keresahan yang dirasakan oleh rekan-rekan tenaga non-ASN. Insyaallah, dalam minggu depan, kami akan mengundang perwakilan Pemerintah Aceh dan Aliansi Tenaga Non-ASN untuk duduk bersama membahas kejelasan status mereka, khususnya yang terdata dalam kategori R2 dan R3. Hasil dari pertemuan ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ujar Rusydi Mukhtar kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

Rusydi menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang akan dibahas adalah formasi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, ada banyak tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi atau bahkan diabaikan dalam proses pendataan dan rekrutmen.

“Kami akan memastikan data tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK. Data ini mencakup jumlah tenaga non-ASN di berbagai instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Rusydi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan BKN. Ia berharap, dengan pertemuan ini, dapat dihasilkan solusi konkret yang memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN di Aceh.

Koordinator Aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh, Yusri, menyatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN. 

Menurutnya, tenaga non-ASN merupakan tulang punggung pelayanan publik di berbagai instansi, namun nasib mereka masih belum jelas.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami telah mengabdi bertahun-tahun untuk pemerintah, tapi hingga kini status kami masih menggantung. Kami berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan solusi,” ujar Yusri.

Rusydi Mukhtar menambahkan, setelah pertemuan dengan Aliansi Tenaga Non-ASN dan Pemerintah Aceh, pihak DPR Aceh akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tenaga non-ASN di Aceh.

“Kami juga akan mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN ini di tingkat nasional. Jangan sampai mereka merasa diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pusat,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI