Beranda / Parlemen Kita / DPRK Siap Bersinergi dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh

DPRK Siap Bersinergi dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh

Jum`at, 02 Agustus 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Banda Aceh Dr Teuku Syarafi. [Foto: Diskomimfotik BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Banda Aceh Dr Teuku Syarafi. Pertemuan ini berlansung di Ruang Kerja Ketua DPRK Banda Aceh, Kamis (1/8/2024).

Kunjungan yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB ini disambut Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang turut didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, yakni Usman dan Isnaini Husda, Serta Sekretaris Dewan, Tharmizi, dan Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Pertemuan singkat tersebut berlangsung hangat, terlihat dari kedua pimpinan lembaga itu saling berbagi informasi dan pengalaman terkait dunia kerja masing-masing.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke DPRK Banda Aceh.

Selaku pimpinan dewan dirinya siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Karena kata dia sebagai sesama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah seharusnya saling bersinergi, berkoordinasi terutama dalam mendukung penegakan hukum di Kota Banda Aceh.

“Tentu kami menyambut baik kunjungan ini, sebagai Pimpinan DPRK kami selalu membangun sinergitas dengan semua intansi termasuk juga dengan PN Banda Aceh, berkoordinasi dan mempererat tali silaturahmi,” kata Farid Nyak Umar.

Sementara Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh Teuku Syarafi menyampaikan bahwa selaku pimpinan baru kunjungan ini sebagai selaturahmi awal dengan pimpinan DPRK Banda Aceh.

“Kami berharap ke depan komunikasi dengan DPRK Banda Aceh akan terus terjalin dengan baik,” kata Teuku Syarafi.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda