Beranda / Parlemen Kita / Fachrul Razi Perjuangkan Alokasi Dana Otsus untuk Gampong di Aceh Minimal 10 Persen

Fachrul Razi Perjuangkan Alokasi Dana Otsus untuk Gampong di Aceh Minimal 10 Persen

Kamis, 07 September 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan dirinya akan memperjuangkan Revisi UUPA dengan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk desa (gampong) di Aceh minimal 10 persen. 

Hal tersebut dikatakan Fachrul Razi usai Komite I menggelar pertemuan audiensi dengan APDESI Aceh yang diwakili Kepala Desa (Geuchik) Kabupaten se-Aceh Utara, Kecamatan Kutamakmur di Gedung B DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Fachrul Razi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan Otsus Aceh dan Kekhususan di Aceh menilai bahwa Dana Otsus hanya dinikmati di Provinsi dan Kabupaten. 

“Harusnya dengan kekhususan Aceh, dana Otsus harus berputar di desa bukan dinikmati hanya oknum-oknum tertentu saja,” tegasnya.

Dalam hal ini Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan RUU tentang perubahan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan RUU tentang perubahan Undang - Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dengan memperhatikan kekhususan Aceh berdasarkan masukan dari Kepala Desa (Geuchik) di Aceh. 

"Komite I DPD RI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta pemerintah kab/kota untuk dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur dan perangkat desa, termasuk lembaga adat di Aceh dan menetapkan standarisasi SILTAP di semua desa (gampong) dengan peningkatan anggaran yang lebih representatif," ujar Fachrul Razi. 

Lebih lanjut katanya, Komite I DPD RI bersama Kepala Desa di Aceh akan memperjuangkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sebesar 10% diperuntukan untuk desa (gampong) di provinsi Aceh dalam revisi Undang - Undang Pemerintah Aceh. 

Pertemuan Audiensi APDESI Aceh bersama APDESI Aceh Utara dengan Fachrul RAzi, Kamis (7/9/2023). [Foto: Ist.]

Selanjutnya kedua, terkait masa jabatan kepala desa kita DPD RI juga akan memperjuangkan jabatan kepala desa (Geuchik) di Aceh jangan hanya dua kali, kita akan memperjuangkan jangan ada pembatasan. 

Terkait Bimtek Kepala Desa kita turut memberikan apresiasi karena ini sebagai bentuk transfer knowledge karena banyak kepala desa yang dapat belajar dari daerah - daerah lain di Indonesia. 

"Hanya saja terkait Bimtek ini yang sedang dievaluasi oleh Komite I DPD RI adalah mengenai acara - acara dan materi yang ada dalam Bimtek itu, kita harap ke depan Bimtek ini agar dioptimalkan dengan program-program pelatihan agar nantinya diadopsi dan diimplementasikan di masing-masing desa secara terukur dan optimal, dan ini adalah perjuangan DPD yang akan terus kita perjuangkan," tegas Fachrul. 

Ia mendukung adanya Bimtek, karena menurutnya akan memperkuat kapasitas Geuchik di Aceh dengan adanya kunjungan ke daerah lain, dan mendapatkan perbandingan dalam perencanaan program di gampong. 

“Bimtek kita perkuat dan kita evaluasi, bukan dihapuskan, karena anggaran yang digunakan juga kecil, hanya nol koma sekian persen dari dana desa. Jangan ada diskriminasi buat kepala desa, kenapa dinas, dewan dan pejabat daerah lainnya boleh lakukan kunjungan kerja dan bimtek keluar Aceh tapi bimtek Geuchik jadi sorotan,” tegas Fachrul Razi.

Ia menekankan hingga saat ini belum ada temuan anggaran Bimtek yg membuat kepala desa masuk penjara. 

“Tapi kalau SPPD Fiktir Kepala Daerah dan Dinas itu banyak dimana mana, artinya kami akan perkuat bimtek dengan agenda capacity building dan peran kepala desa dalam menyampaikan aspirasi desa sampai ke pusat,” tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda