Rabu, 04 Juni 2025
Beranda / Parlemen Kita / Komisi VI DPRA Desak Disdik Aceh Segera Umumkan Hasil Asesmen Kepala Sekolah

Komisi VI DPRA Desak Disdik Aceh Segera Umumkan Hasil Asesmen Kepala Sekolah

Sabtu, 31 Mei 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Muhammad Zakiruddin. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Muhammad Zakiruddin, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh agar segera mengumumkan hasil Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) tingkat SMA, SMK, dan SLB se - Aceh yang telah digelar pada 27 April 2025 lalu.

"Sebanyak 1.105 peserta yang terdiri dari kepala sekolah aktif dan calon kepala SMA, SMK, serta SLB di seluruh Aceh telah mengikuti asesmen tersebut. Namun hingga kini, lebih dari sebulan berlalu, hasilnya belum juga diumumkan dan belum tampak tindak lanjut dari pelaksanaan asesmen itu," ujar Zakiruddin.

Pria yang akrab disapa Bang Zak ini menilai seharusnya Disdik Aceh segera mempublikasikan hasil AKKS tersebut, agar tidak menimbulkan berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat.

"Tujuan utama pelaksanaan AKKS ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tapi jika hasilnya terus ditunda, publik bisa menaruh curiga dan timbul persepsi negatif," kata Bang Zak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini guna mencegah munculnya praktik-praktik tidak sehat, seperti dugaan keterlibatan calo yang menjanjikan posisi kepala sekolah di lembaga pendidikan favorit dengan imbalan uang.

"Jangan sampai asesmen ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi peserta untuk bisa diloloskan ke sekolah favorit atau yang memiliki jumlah siswa besar. Ini berbahaya dan mencoreng integritas dunia pendidikan," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.105 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti AKKS yang digelar Disdik Aceh. Mereka adalah calon kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB dari seluruh wilayah Aceh.

Diketahui, jumlah pendaftar awal mencapai 1.337 orang. Namun, setelah proses verifikasi dokumen, hanya 1.105 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan layak mengikuti asesmen sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI