Laporan Kunker Pansus Dapil I DPRA (Bagian 3)
Font: Ukuran: - +
Pembangunan jalan kawasan industri Ladong terletak di desa Ladong Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, hasil akhir berupa jalan perkerasan 1.656,5 X 8 Meter dengan nilai kontrak Rp. 1.629.075.000.
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh Tahun 2018 telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Wilayah Daerah Pemilihannya.
Tim Pansus turun berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor 26 / PMP/ DPRA / 2018 tanggal 25 Mei 2018, tentang Pembentukan Panitia Khusus Daerah Pemilihan DPR Aceh Tahun 2018 terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari tanggal 27 Mai s/d 02 Juni 2018.
Sasaran kerja Pansus Dapil I Tahun 2018 DPR Aceh terfokus pada seluruh realisasi kegiatan atau program Pemerintah Aceh yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2017. Pansus DP I telah melakukan peninjauan terhadap beberapa pekerjaan yang tersebar di berbagai tempat yang termasuk dalam Dapil I yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang
Dialeksis akan menyajikan Laporan Hasil Kunker Pansus DPRA Dapil I dalam beberapa bagian.
Berikut Hasil Kunjungan Kerja PANSUS DPRA Dapil I ke dinas koperasi, usaha kecil dan menengah aceh, dinas kelautan dan perikanan aceh, dinas pertanian dan perkebunan aceh, badan layanan umum daerah rumah sakit umum dr. Zainal abidin (blud rsuza) banda aceh.
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH ACEH
1. Pembangunan Musalla Kantor
Pembangunan musalla 18 x 18 meter kantor Dinas Koperasi yang beralamat di jalan P. Nyak Makam No.12 Lampinuneg Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, hasil akhir fungsional dengan nilai kontak Rp. 1.999.020.000,- bersumber dari dana Otsus Aceh, tim Pansus melihat hasil akhir pekerjaan sesuai dengan spesifikasi.
2. Pembangunan Pagar Keliling
Pembangunan pagar keliling pada Dinas Koperasi yang beralamat di jalan P. Nyak Makam No.12 Lampinuneg Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, hasil akhir fungsional dengan nilai kontak Rp. 1.354.304.000,- bersumber dari dana Otsus Aceh, tim Pansus melihat hasil akhir pekerjaan sesuai dengan spesifikasi.
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH.
1. Pembangunan Gedung Kantor PPS Lampulo Tahap II
Hasil akhir berupa gedung dua lantai dengan luas 32 x 40 meter dengan nilai kontrak Rp. 10.755.500.000,- dari pengamatan tim Pansus pada lantai pertama terdapat sedikit genangan air dari rembesan pada lantai dua yang diakibatkan oleh bocornya talang atap sebelah kiri gedung tersebut, beberapa retakan halus juga terdapat pada dinding sebelah dalam, status gedung tersebut dalam rekam jejak paket strategis APBA & OTSUS Kabupaten/Kota 2017 sudah selesai tapi belum dimanfaatkan, namun masih terdapat pekerjaan dalam tahun 2018 yang harus diselesaikan yaitu pada lantai dua belum ada pemasangan lantai granit dan lantai pertama pemasangan teralis pada jendela.
2. Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Pelabuhan Perikanan Samudra.
Gedung pelayanan terpadu pelabuhan perikanan samudra terletak di jalan Syiah Kuala – simpang Gano, telah selesai dikerjakan dengan hasil akhir berupa gedung baru dua lantai 25 x 22 meter dengan nilai kontrak Rp. 3.921.470.000. dari peninjauan tim pansus terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian yaitu kondisi dinding terdapat beberapa titik retak halus dan kaca jendela depan lantai dua mengalamai keretakan.
3. Pembangunan Drainase Jalan Akses
Pembangunan Drainase jalan akses terletak di komplek PPS Lampulo, Hasil akhir berupa saluran Precast 1.200 meter x 1,2 meter dengan nilai kontrak Rp.1.601.622.000.- dari hasil pengamatan tim Pansus tinggi dinding saluran tersebut terlalu rendah sehingga tanah sekitar akan menimbun kembali saluran tersebut bila hujan, tim Pansus meminta untuk pekerjaan Pembangunan Drainase jalan Akses tersebut harus ada penambahan pada dindingnya mengingat akan sia-sia pekerjaan pembangunan tersebut bila tanah yang berada di atas saluran akan masuk dan menyumbat saluran.
4. Lanjutan Pembangunan Breakwater sisi B
Lanjutan Pembangunan Breakwater sisi B dengan hasil akhir berupa pemasangan batu untuk pemecah ombak sepanjang 280 x 13 meter dengan nilai kontrak Rp. 34.701.600.000.- Pengamatan tim Pansus telah selesai dilakukan, pembangunan breakwater tersebut untuk melindungi kolam labuk dan dermaga bongkar pada blok B, dari penjelasan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh kolam labuk blok B masih dangkal sehingga kapal yang bermuatan 60 GT belum bisa berlabuh, pengerukan akan dilakukan bila telah selesainya tambahan breakwater pelindung pada pintu masuk kolam blok B sehingga lumpur/pasir tidak kembali masuk ke kolam tersebut.
5. Pembangunan Dermaga Bongkar Blok B
Pembangunan Dermaga bongkar blok B dengan hasil akhir berupa dermaga 70 x 22 meter dengan nilai kontrak Rp. 9.832.900.000,- pengamatan tim Pansus telah selesai dikerjakan dan belum difungsikan karena menunggu beberapa pekerjaan pendukung diantaranya pengerukan kolam blok B yang masih dangkal.
Tim Pansus I DPR Aceh berharap untuk pekerjaan selanjutnya agar dari pihak Dinas terkait dan konsultan pengawas selalu memonitor setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor sehingga pekerjaan menjadi lebih bermutu dan sesuai dengan fungsi dan spesifikasi yang diharapkan, hal ini mengingat sudah cukup banyak anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Aceh untuk proyek tersebut. Tim Pansus juga berharap kepada pihak UPTD PPS Lampulo agar lebih profesional dalam pengelolaannya.
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH
1. Pengadaan Pupuk Urea (50 Kg/Ha) untuk mendukung Penas (1.000Ha).
Pengadaan 50 Kg/hektar pupuk urea untuk petani yang tersebar di 152 desa dan 6 kecamatan serta 152 kelompok tani yang ada Kabupaten Aceh Besar dengan nilai kontrak Rp.280.500.000, dari hasil peninjauan lapangan, tim Pansus menemui masyarakat penerima bantuan tersebut di kecamatan Blang Bintang dan mendapati penerima bantuan pupuk adalah orang tua yang tidak produktif dalam berkativitas pertanian, namun pupuk yang diterimanya diberikan lagi kepada ketiga anaknya, dari segi jumlah pupuk tersebut juga tidak mencukupi untuk dimanfaatkan optimal.
Tim Pansus menilai kegiatan ini hanya selesai pada saat penyerahan pupuk sajatanpa perencanaan, pendampingan dan edukasi kepada petani sehingga program ini tidak bersifat swakelola. Tim Pansus berharap agar Dinas terkait kembali menghidupkan fungsi peyuluhan kepada pada petani karena masyarakat kita pada umumnya tidak akan berhasil tanpa pendampingan, ke depan Dinas juga harus melihat prioritas bukan pemerataan dalam penyalurannya.
2. Pembangunan Lanscape dan Insfrastruktur Mesjid Raya Baiturrahman
Banda Aceh (Multi Years Contract) (OA)
Tim Pansus I DPR Aceh telah meninjau pekerjaan Pembangunan Lanscape dan Insfrastruktur Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Dari hasil pengamatan Tim Pansus I masih terdapat beberapa masalah yang harus segera diperbaiki diantaranya penataan taman (rumput), dari pengamatan Tim Pansus pada bagian depan hampir keseluruhan rumput berkembang tidak baik dan ada yang sudah mati, untuk tegangan listrik juga harus mendapat perhatian serius sehingga kondisi alat-alat elektronik dapat terjaga dengan baik/tidak mudah rusak.
Tim Pansus I DPR Aceh berharap kepada pihak rekanan agar persoalan di atas dapat segera diselesaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan walaupun kita ketahui bersama bahwa status pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan. Melalui kesempatan ini tim Pansus I DPR Aceh juga menghimbau kepada pengelola agar dalam pengelolaannya lebih profesional dan kepada masyarakat yang mengunjungi Masjid Raya Baiturrahman agar selalu berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, hemat dalam penggunaan air, menjaga keindahan tanaman serta selalu mematuhi setiap peraturan yang terpampang di masjid kebanggaan masayarakat Aceh.
Dari infomasi yang kami terima status pengelolaan Masjid Raya Baiturrahamandan Gedung Museum Tsunami sudah menjadi BLUD, namun sampai saat ini tidak ada laporannya ke DPR Aceh.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM dr. ZAINAL ABIDIN (BLUD RSUZA) BANDA ACEH.
Dari hasil kunjungan Tim Pansus I DP-I ke Rumah Sakit Zainal Abidin (BLUD RSUZA) Banda Aceh meninjau pembangunan gedung onkologi diarea rumah sakit lama. Dari hasil pengamatan tim Pansus pembangunan gedung tersebut masih berupa pondasi, gedung yang berada di area rumah sakit lama itu telah terhenti pengerjaannya pada akhir tahun 2017 dikarenakan perusahaan pemenang tender telah di blacklist dan menurut pihak RSUZA akan dilanjutkan kembali dalam tahun 2018 ini. Tim Pansus I berharap seluruh permasalahan hukum tentang pembangungan gedung onkologi itu harus segera diselesaikan dan pembangunannya juga harus tetap berjalan, bila tidak sungguh disayangkan pondasi yang telah selesai akan mengalami korosi sehingga merusak struktur gedung dan alat onkologi yang sudah ada itu akan terbengkalai lama.
Selanjutnya Tim Pansus I menyarankan agar nantinya gedung lama dan baru RSUZA terkoneksi tanpa ada lagi jalan pemisah diantara keduanya sehingga memudahkan dalam pelayanan pasien dan memudahkan bagi keluarga para pasien berlalu-lalang tanpa harus menyeberang jalan lagi.Khusus pembangunan ruang operasi yang telah lama terbengkalai yang lokasinya beradan digedung rumah sakit baru, tim Pansus berharap bila sudah selesai proses pelelangan pekerjaan dalam tahun 2018 ini agar segera dipacu pengerjaanya mengingat antrian untuk tindakan operasi di RSUZA perharinya mencapai 60-70 pasien. Tim Pansus juga meminta agar dalam pelayanan harus benar-benar prima, termasuk alat-alat instrumen operasi diperhatikan kembali kelayakannya, alat pensterilnya pun harus berfungsi dengan baik, tim Pansus juga berharap agar segala keperluan yang mendesak/menyangkut dengan pelayanan untuk segera ditangani dengan baik dan sesuai prosedur seperti keberadaan AC ruang inap dan mesin untuk Loundry rumah sakit.