Laporan Pansus DPRA Dapil 3 (Bireun)
Font: Ukuran: - +
Peninjauan lapangan ke Sekolah SMK PP Bireuen terkait Pembangunan Lapangan Olahraga Terpadu
DIALEKSIS.COM | Tim Pansus DPR Aceh Daerah Pemilihan III telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang langsung dihadiri oleh Bupati Bireuen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Para Kepala SKPK dan Pendamping SKPA. Tim Pansus menjelaskan bahwa peninjauan ke lapangan untuk Mengevaluasi Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari dana otonomi khusus yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Bapak Bupati Bireuen menyampaikan berbagai persoalan dan hambatan terkait Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2017 yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam peningkatan perekonomian rakyat.
Ke depan hal ini perlu kita perbaiki bersama- sama dengan bekerja cerdas dan inovasi yang tinggi, sehingga dana otonomi khusus lebih tepat sasaran, tepat guna dan berhasil guna. Berpengalaman dari pelaksanaan dana otonomi khusus terdahulu yang selalu menimbulkan persoalan di lapangan, mulai dari dokumen pendukung yang dikhawatirkan tidak sesuai kondisi riil lapangan, miskomunikasi antara SKPA dengan SKPK, kontraktor pelaksana yang tidak kompeten yang akhirnya meninggalkan persoalan yang tidak kunjung usai setelah kegiatan selesai dilaksanakan rekanan.
Ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh dan besar keinginan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Aceh, antara lain :
- Peningkatan kewenangan status beberapa ruas jalan kabupaten menjadi kewenangan jalan provinsi yang berada di Kabupaten Bireuen.
- Peningkatan areal jaringan irigasi dalam rangka mendukung penambahan areal persawahan melalui peningkatan D.I Pante Lang Jaringan Irigasi Paya Laut dan Paya Jaloh guna mengatasi ketersedian air untuk sawah tadah hujan dari 6500 ha menjadi 7600 ha.
- Untuk sektor pertanian diperlukan penyelesaian pembangunan irigasi supaya segera fungsional, antara lain:
a. Irigasi Mon Seuke Pulot di wilayah Kecamatan Peusangan yang belum tuntas pembangunannya selama 9 tahun (Irigasi Mon Seuke Pulot mengairi areal persawahan seluas 2.500 ha dari potensi areal yang ada seluas 3.125 ha untuk empat kecamatan wilayah tengah Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur dan Gandapura) yang dulunya dicetuskan oleh Gubernur Irwandi Yusuf.
b. Irigasi Alue Geureutut di wilayah Kecamatan Makmur yang perlusegera difungsionalkan. Irigasi tersebut mengairi tiga kecamatan di Kabupaten Bireuen dan sebagian wilayah Sawang Kabupaten Aceh Utara. Irigasi ini akan mampu mengairi areal seluas 2.142 ha dengan panjang saluran induk 8112 meter.
c. Irigasi D.I Aneuk Gajah Rheut perlu segera dituntaskan karena sudah 11 tahun sampai sekarang belum bisa difungsionalkan. Irigasi ini mengairi tiga kecamatan wilayah barat mulai Kecamatan Peudada, Plimbang dan Jeunib Kabupaten Bireuen seluas 1.652 ha dengan panjang saluran induk 3200 meter.
Adapun, Laporan Kunjungan Kerja Tim Pansus DPR Aceh DP III secara spesifik sebagai berikut:
Dinas Pendidikan Aceh
a. Pembangunan Lapangan Olahraga Terpadu SMK PPN 1 pagu
199.500.000,- yang dikerjakan CV. Bina Karya Mandiri dan SMK N 1 Peusangan Kabupaten Bireuen pagu 179.500.000,- yang
dikerjakan CV. Ikhlas That. Kami melihat kondisi lapangan olahraga terpadu tersebut dikerjakan asal jadi, dimana coran lantainya sudah terkelupas, cat pelapis atas dan garis batas lapangan sudah pudar serta saat musim hujan airnya tergenang.
Tim Pansus III mensinyalir material yang digunakan tidak bagus dan tidak sesuai RAB serta terkesan pencampuran semen dengan pasir lebih banyak pasir sehingga daya ikatnya cukup lemah, ini dikhawatirkan pada saat digunakan oleh siswa/siswi akan cukup membahayakan. Begitu juga kami mendapat informasi terhadap sejumlah pelaksanaan paket yang sama yaitu Pembangunan Lapangan Olahraga Terpadu SMKN 1 Jeunib pagu199.300.000 yang dikerjakan CV. SAMANA PUTRA AGUNG dan Pembangunan Lapangan Olahraga Terpadu SMKN 1 Gandapura Kabupaten Bireuen pagu 179.100.000,- yang dikerjakan CV. RIZHA NOVITA dengan kondisi yang hampir sama.
Tim Pansus III menilai ada gelagat yang tidak baik dari rekanan pelaksana paket ini serta PPTK Pengawas Dinas Pendidikan Aceh yang terkesan bermain mata dengan rekanan. Ini tentu ketidak becusan PPTK yang tidak bertanggung jawab dalam mengontrol pengerjaan di bawah kendalinya dan merupakan preseden buruk yang ditampilkan dinas ini yang hanya berambisi mengejar penyelesaian paket diakhir tahun tanpa didukung kualitas yang baik.
Untuk itu, kami Tim Pansus DP III meminta Kepala Dinas Pendididkan Aceh bertanggung jawab dan melakukan perbaikan kembali terhadap lapangan olahraga terpadu ini, sehingga fasilitas yang sudah di bangun dengan APBA Perubahan Tahun 2017 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa/siswi secara maksimal pada setiap even olahraga di sekolahnya.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
a. Penambahan Ruang Laboratorium Biologi dan Laboratorium Fisika/Kimia (8x9 Meter) SMK PP Bireuen, pagu Rp. 627.200.000,-, Pelaksana CV. Kayasa Grahanusa.
Pembangunan ruang laboratorium di Desa Paya Lipah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen kami menilai sejak perencanaan awal sudah salah, dimana tinggi bangunan lama dengan bangunan laboratorium tidaksama, dimana bangunan lama lebih tinggi dan bisa dipastikan pada saat hujan air akan masuk ke ruang laboratorim baru. Kami menilai Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tidak mempunyai perencanaan yang matang dan hanya menggunakan perencanaan simple desain untuk kegiatan ini.
Dinas Peternakan Aceh
Pengamatan Tim Pansus DP III untuk sejumlah kegiatan di Dinas Peternakan Aceh khususnya kegiatan pengadaan bibit sapi betina masih cukup merisaukan dan mengecewakan karena sapi
betina yang diberikan dalam kondisi tidak layak untuk dipelihara, dan SKPA terkesan membiarkan hal ini terjadi secara marathon dari tahun ke tahun.
Dinas Pengairan Aceh
a. Pengaman Tebing dan Normalisasi Sungai Kr. Peusangan Kecamatan Kuta Blang, Pagu RP. 8.205.172.000, Pelaksana PT. Krueng Meuh. Pemantauan kami di lapangan pembangunan pengaman tebing ini perlu dilanjutkan lagi sepanjang 200 meter, supaya dapat berfungsi optimal dalam mengatasi abrasi sungai.
b. Tim Pansus DP III menemukan kerancuan pada sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan pelelangan pada tahun 2018, yaitu :
- Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Alue Geureutut Kecamatan Makmur dengan pagu Rp. 18.000.000.000,-;
- Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Mon Seuke Pulot Peusangan Selatan dengan pagu Rp. 24.500.000.000,-;
- Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Aneuk Gajah Rheut dengan pagu Rp. 35.000.000.000,-`
Kerancuan yang kami dapatkan pada tiga kegiatan diatas yaitu kegiatan fisik sekaligus dengan kegiatan pembebasan lahan dilakukan dalam tahun yang sama, sehingga kegiatan fisik sudah dilakukan pelelangan tetapi pembebasan lahan belum dilakukan.
Dalam hal ini, kami melihat ada kerancuan perencanaan di Dinas Pengairan Aceh, padahal dalam setiap Rapat Badan Anggaran DPR Aceh Bappeda Aceh selalu menekankan kepada Anggota DPR Aceh supaya tertib dalam usulan pengajuan program yaitu mulai dari ketersedian lahan, ada SID dan DED serta dokumen pendukung lainnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh
Pengamatan Tim Pansus DP III khususnya untuk pembangunan rumah layak huni berjalan dengan baik, namun ke depan dapat ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun kualitas pembangunannya. Harapan kami pembangunan rumah layak huni tidak hanya menyentuh masyarakat miskin yang sudah memiliki rumah reot, tetapi juga dapat memperhatikan masyarakat miskin yang sama sekali tidak memiliki rumah atau diistilahkan dengan KK gantung yaitu satu rumah terdiri dari beberapa Kepala Keluarga.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh
Secara keseluruhan pengamatan Tim Pansus DP III menyangkut kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jalan terkesan pola pembangunannya tidak terencanakan dengan baik, bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, sehingga dampak manfaatnya tidak multi efek dirasakan masyarakat, begitu juga perimbangan wilayah yang dibangun sarana infrastruktur belum merata, sehingga
menimbulkan kesan yang tidak baik di mata masyarakat. Oleh karena itu, Tim Pansus DP III sangat mengharapkan beberapa ruas jalan tersebut apapun statusnya dapat dilanjutan penganggaran secara tuntas pada Tahun 2019.
Begitu juga, untuk kegiatan tahun 2017 yang belum fungsional
seharusnya menjadi prioritas penanganan pada tahun 2018. Namun hasil kunjungan Tim Pansus III menemukan infrastruktur jalan yang sudah dikerjakan pada tahun 2017 ternyata tidak dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2018.