PB PON Berencana Geser Masa Tanam Petani Aceh Besar, Ini Respon Komisi V DPRA
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani. [Foto: net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) memberikan respon atas rencana PB PON wilayah Aceh menggeser masa tanam petani di Aceh Besar demi PON ke-21 Aceh-Sumut. Pemerintah Aceh diminta mengevaluasi dan mengkaji kebijakan tersebut.
“Disaat gabah petani meningkat dan harganya juga makin tinggi kenapa tidak kita dukung masyarakat, malah kita larang. Sangat disayangkan kebijakan seperti ini,” ujar Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, Selasa (2/4/2024)
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Belum ada skema yang jelas terhadap ini. Kita akan panggil PB PON, Dispora Aceh dan lainnya terkait skema sejauh mana sudah selesai,” kata Falevi.
Selain itu, pihaknya juga bakal turun ke sejumlah venue-venue yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini guna melihat sejauh mana perkembangan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Jangan sampai menjadi amburadul dan ini menyangkut nama baik Aceh. Kita akan turun dan mengecek sejumlah venue apakah sudah siap atau belum,” sebutnya.
Falevi juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam panitia ajang olahraga besar ini agar bekerja semaksimal mungkin serta taat aturan perundang-undangan
“Kita ingatkan kepada Pemerintah Aceh dan PB PON ini hati hati, jangan nanti bermasalah dengan hukum. Ini akan menjadi temuan nanti untuk BPK,” pungkasnya. [*]