Selasa, 08 April 2025
Beranda / Parlemen Kita / Sertifikasi Nelayan Perlu Didorong Guna Tingkatkan Produktivitas

Sertifikasi Nelayan Perlu Didorong Guna Tingkatkan Produktivitas

Senin, 07 April 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. [Foto: Dok./Vel/emedia DPR]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa sertifikasi nelayan perlu didorong guna meningkatkan produktivitas profesi tersebut. 

Menurutnya, sertifikasi merupakan bukti kompetensi atau keahlian nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Nelayan perlu meningkatkan kompetensi keahliannya dalam melaut, karena melaut memiliki resiko yang cukup besar, apalagi melakukan aktivitas penangkapan ikan, baik nahkoda kapal maupun Anak Buah Kapal (ABK) dituntut harus menguasai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengoperasikan kapal”, kata Firman dalam keterangan resmi yang dilansir pada Senin (7/4/2025).

Firman menilai, kompetensi yang dimiliki oleh semua awak kapal, akan menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi penangkapan ikan. Selain itu, bukti dari kemampuan kompetensi itu sendiri adalah sertifikasi yang diperoleh dari lembaga kompeten yang berhak mengeluarkan itu.

“Sertifikasi profesi nelayan juga merupakan tolok ukur dan instrumen untuk meningkatkan daya tawar pendapatan nelayan, apalagi nelayan tradisional yang selama ini dianggap tidak bisa menjaga kualitas hasil tangkapan, maka dengan memiliki sertifikasi sebagai bukti kompetensi, Nelayan memiliki kemampuan untuk menjaga kualitas tangkapan setelah pasca panen,” ujar Politisi Fraksi Golkar ini.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah, perlu perhatian serius untuk melakukan sertifikasi nelayan. Perhatian tersebut, di antaranya, seperti kemudahan kepada nelayan dengan biaya yang minimalis sehingga nelayan tradisional pun dapat mengikuti sertifikasi.

“Karena 90 persen nelayan Indonesia ini adalah nelayan dengan armada tangkap di bawah 30 GT, dan nelayan tradisional yang memiliki keterbatasan untuk mengakses sertifikasi karena kendala pembiayaan,” tegas politisi yang juga anggota Baleg DPR ini.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI