Silaturahmi ke Diskominsa Aceh, DPRK Bireuen Minta Berantas Judi Online
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi IV DPRK Bireuen meminta Pemerintah Aceh memberantas judi online. karena, perjudian online sudah masuk ke berbagai kalangan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRK Bireuen, Surya kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh, Marwan Nusuf, dalam acara silaturahmi di Aula Kominsa Aceh, Rabu (15/11/2023).
Menurut Surya, cukup banyak sudah konten negatif, seperti perjudian dan iklan berbau pornografi di media sosial. Padahal Aceh dikenal dengan daerah Syariat Islam.
"Kita juga pertanyakan situs judi online khusus untuk Aceh agar di tutup saja. Kita harus selamatkan generasi muda Aceh," ujarnya.
Disamping itu, kata Surya, pihaknya juga ingin menggali informasi apa saja yang dilakukan pemerintah Aceh dalam memberikan edukasi atau pendidkan kepada masyarakat, terutama dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf menyambut baik atas dorongan dari Komisi IV DPRK Bireuen. Dikatakan Marwan, Kominsa Aceh mempunyai pandangan yang sama dengan DPRK Bireuen terkait pemberatasan judi online dan konten negatif lainnya.
"Teman dari Komisi IV meminta informasi dari kita bagaimana cara penanganan hoaks. Apalagi ini menjelang pemilu untuk antisipasi hoaks. Terus para dewan juga mempertanyakan sejauh mana sudah yang dilakukan pemerintah Aceh dalam memberantas judi online," pungkasnya. [MCA]