Kamis, 16 Oktober 2025
Beranda / Parlemen Kita / Teuku Nanta Muda Hadiri RDPU Perubahan Qanun Baitul Mal di DPRA

Teuku Nanta Muda Hadiri RDPU Perubahan Qanun Baitul Mal di DPRA

Rabu, 15 Oktober 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., mewakili lembaganya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. [Foto: Humas DPRK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., mewakili lembaganya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

RDPU tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Ruang Serbaguna Gedung DPR Aceh, Banda Aceh.

Kegiatan ini turut mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan Qanun tersebut.

Teuku Nanta Muda hadir bersama perwakilan DPRK kabupaten/kota se-Aceh. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pihak demi penyempurnaan aturan tersebut.

Baitul Mal dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan perwalian di Aceh.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam perubahan Qanun ini antara lain mengenai peningkatan independensi Baitul Mal sebagai lembaga istimewa, serta peningkatan fleksibilitas dalam pengelolaan zakat.

Dalam rancangan perubahan kedua ini, juga terdapat dua hal baru yang diatur, yakni wakaf Istitsmar sebagai inovasi dalam pengelolaan infak, dan pembentukan Forum Nazhir Aceh untuk memperkuat profesionalisme pengelolaan wakaf.

Dalam acara tersebut, para peserta tampak antusias memberikan berbagai masukan dan saran demi penyempurnaan Qanun.

Teuku Nanta Muda berharap, perubahan Qanun ini nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh serta semakin memperkuat peran Baitul Mal dalam pengelolaan zakat dan harta keagamaan di daerah.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI