Wakil Ketua DPRK Apresiasi Hadirnya Loket Pelayanan SKHPN di MPP Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, menghadiri peresmian loket pelayanan pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) milik BNN Kota Banda Aceh di MPP Banda Aceh di lantai tiga Pasar Aceh, Rabu (7/8/2024). [Foto: Humas DPRK BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, menghadiri peresmian loket pelayanan pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh di lantai tiga Pasar Aceh, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan itu juga dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, serta jajarannya dan unsur Forkopimda Banda Aceh. Peresmian dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Usman mengapresiasi hadirnya loket pelayanan tersebut sehingga menambah daftar pelayanan publik di bidang administrasi di MPP Banda Aceh. Dengan adanya layanan pembuatan SKPHN, menurutnya dapat memberi kemudahan bagi warga kota dalam proses pengurusan surat tersebut secara optimal.
“Kita turut mengapresiasi langkah BNN Kota Banda Aceh yang telah meresmikan layanan SKHPN ini, semoga warga kota dapat terlayani keperluannya, baik untuk mengurus pendaftaran CPNS, TNI/Polri, melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan sebagainya, ” kata Usman.
Politisi PAN ini juga mengatakan, saat ini SKHPN sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, apalagi telah dipersyaratkan sebagai salah satu dokumen utama. Surat itu menunjukkan hasil tes narkotika sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang bersih dan bebas sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan upaya kita agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, di berbagai instansi SKHPN menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh personal maupun kelompok,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi. Ia mengatakan, dengan adanya layanan SKHPN di MPP Banda Aceh dapat memudahkan warga kota dalam mengurus dan memenuhi keperluan administrasinya.
Ia juga menambahkan, SKHPN merupakan bagian dari upaya masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Efek buruk peredaran narkoba di masyarakat dapat menghambat negara dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Untuk mewujudkan ini, BNN telah bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMTSP) dengan harapan agar masyarakat lebih optimal dalam mendapatkan pelayanan SKHPN,” tuturnya.[*]