Rabu, 27 Agustus 2025
Beranda / Parlemen Kita / Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Walikota Raih Baznas Award 2025

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Walikota Raih Baznas Award 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, memberikan apresiasi kepada Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, atas penganugerahan Baznas Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. [Foto: Humas DPRK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, memberikan apresiasi kepada Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, atas penganugerahan Baznas Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. 

Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta.

Musriadi menyebut penghargaan ini sebagai wujud pengakuan nasional terhadap komitmen Walikota Banda Aceh dalam memperkuat gerakan zakat. Menurutnya, dukungan yang konsisten dari Walikota terhadap pengelolaan zakat di daerah telah memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan umat.

“Penganugerahan Baznas Award 2025 kepada Ibu Walikota Illiza Saaduddin Djamal adalah sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Banda Aceh. Ini bukti bahwa kebijakan dan dukungan beliau terhadap gerakan zakat telah diakui secara nasional,” ujar Musriadi, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, zakat merupakan instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan adanya penghargaan ini, Banda Aceh diharapkan semakin dikenal sebagai kota yang mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk kemaslahatan umat.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua, baik pemerintah, DPRK, Baitul Mal, maupun masyarakat, untuk terus menguatkan gerakan zakat di Banda Aceh. Bahkan, Banda Aceh berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan zakat,” tutup Musriadi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka