60 Kepala Desa di Simeulue Ikuti Sosialisasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Font: Ukuran: - +
Pemkab Simeulue menggelar sosialisasi sengketa konflik-konflik pertanahan. [Foto: Prokopim Simeulue]
DIALEKSIS.COM | Sinabang - Penjabat Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, M. M., yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dodi Juliardi Bas, S. STP., M. M., dan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Asludin, SE., M. Kes., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deddi Erisma, SE., Inspektur Kabupaten Simeulue Drs. Alwi, serta Kepala Dinas Pertahanan Isal Amri, SE., M. Si., hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Penanganan Sengketa dan Konflik - Konflik Pertanahan Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi sengketa konflik-konflik pertanahan yang digunakan gelar di Aula Setdakab itu dihadiri oleh sejumlah 60 peserta, yang terdiri dari para kepala desa dari empat kecamatan, yaitu kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Simeulue Tengah, Kecamatan Teupah Selatan dan Kecamatan Teupah Tengah.
Isal Amri selalu Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan dalam laporannya mengatakan, sengketa konflik pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Indonesia, sengketa pertanahan ini dapat timbul akibat ketidakjelasan status kepemilikan, tumpang tindih kepemilikan tanah, atau akibat kebijakan yang kurang tepat dalam pengelolaan tanah.
Lebih lanjut dikatakan, tujuan Kegiatan Kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang penyelesaian sengketa pertanahan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumentasi dan legalitas atas tanah yang mereka miliki, serta membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dengan instansi terkait dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan secara damai.
Sementara itu Penjabat Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, M.M., melalui Pj. Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan selaiemberikan pemahaman terhadap masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi terhadap perselisihan atau konflik ditengah-tengah masyarakat, termasuk yang menyangkut masalah pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum khususnya di Kabupaten Simeulue di masa akan datang.
Pj. Bupati berharap, pada sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, khususnya kepada seluruh SKPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue, sosialisasi ini sangat perlu dipahami dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam sengketa, termasuk untuk memberikan dan sosialisasi mekanisme kepada masyarakat awam.
"Dengan pertimbangan, kedepannya kita tentu akan melaksanakan perluasan jalan maupun peruntukan sarana-sarana lainnya untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Simeulue," pungkasnya.
Mengakhiri arahannya Pj. Sekda itu berpesan kepada jajaran SKPK mari samakan persepsi dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Simeulue, juga perlu dipahami secara benar tentang proses dan mekanisme pengadaan tanah tersebut, agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian hari, serta meminimalisir konflik pertanahan dimasa akan datang.[*]