DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Panitia Seleksi resmi membuka Seleksi Calon Direktur Utama Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) Pakat Beusaree, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL-PB/XII/2025. Rekrutmen ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan strategis pada BUMD tersebut.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Aceh Barat, Bos Ariadi Muis, Rabu (3/12/2025), menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional untuk menjaring figur terbaik.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam seleksi terbuka ini. Jabatan Direktur Utama membutuhkan sosok berintegritas tinggi, berkompeten, dan mampu memajukan Pakat Beusaree sebagai BUMD kebanggaan daerah,” ujarnya.
Kata Bos Ariadi, Seleksi terbuka ini mengatur sejumlah persyaratan umum, antara lain: Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berusia 35-55 tahun, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik. Calon juga wajib bersedia bekerja penuh waktu serta menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja.
Bos Ariadi juga menyatakan calon Direktur harus Memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman, serta dedikasi untuk pengembangan BUMD, Minimal pendidikan S1 bidang Ekonomi, Manajemen, Hukum, Teknik atau bidang relevan.
Selain itu juga memiliki Pengalaman manajerial minimal 3 tahun di perusahaan berbadan hukum dan Memahami strategi pengembangan BUMD multibisnis.
Selain itu kata Bos Ariadi, Pelamar wajib mengirimkan surat lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PPD Pakat Beusaree di Bagian Perekonomian Setdakab Aceh Barat, Jalan Gajah Mada No. 1, Meulaboh. Berkas lamaran harus dilengkapi foto terbaru, CV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, KTP, surat sehat, serta berbagai surat pernyataan yang disyaratkan.
Formulir surat lamaran dapat diperoleh langsung di Sekretariat Panitia. Batas waktu pendaftaran ditetapkan pada 3-10 Desember 2025. Seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan sistem gugur.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi berlangsung sepanjang Desember 2025 dengan tahapan sebagai berikut:
3-10 Desember: Pengumuman & pendaftaran
11 Desember: Seleksi administrasi
12 Desember: Pengumuman hasil administrasi
15-16 Desember: Ujian CAT
17-18 Desember: Presentasi makalah di hadapan Tim UKK
19 Desember: Pengumuman hasil CAT & presentasi
22 Desember: Tes psikologi
25 Desember: Pengumuman psikologi
29 Desember: Wawancara
31 Desember: Penetapan & pengumuman hasil akhir
Pelantikan Direktur Utama: Jadwal tentatif
Bos Ariadi Muis berharap, melalui proses seleksi terbuka ini, lahir sosok Direktur Utama yang mampu membawa Pakat Beusaree menjadi BUMD yang profesional, adaptif, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi Aceh Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa pimpinan BUMD dipilih secara transparan, objektif, dan akuntabel. Ini penting untuk memastikan Pakat Beusaree mampu berkembang dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Seleksi ini diharapkan menarik minat para profesional di berbagai bidang untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui BUMD Pakat Beusaree. [*]