Kamis, 13 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Aceh Tengah Usulkan 5.297 Penerima Program BSPS 2026 ke Kementerian PKP

Aceh Tengah Usulkan 5.297 Penerima Program BSPS 2026 ke Kementerian PKP

Kamis, 13 November 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan 5.297 usulan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Sejahtera (BSPS) Tahun Anggaran 2026 ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. [Foto: Prokopim Ateng]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan 5.297 usulan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Sejahtera (BSPS) Tahun Anggaran 2026 ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Rabu (12/11/2025).

Penyerahan usulan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Dirjen Perumahan Pedesaan Learning Center BTN, Menteng Dalam, Kota Jakarta Selatan, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, yang juga merupakan mantan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe serta sahabat baik Bupati Aceh Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengurangan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan 5.297 usulan keluarga penerima manfaat untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Ini merupakan hasil pendataan langsung di lapangan oleh tim teknis", ujar Bupati Haili Yoga sesusai pertemuan dengan Dirjen Imran.

Seluruh data usulan tersebut telah dimasukkan secara lengkap ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Rumah), disertai dengan data by name by address, dokumen engineering design (DED), serta rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk masing-masing lokasi.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk stimulan dana dan pendampingan teknis agar mampu membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya. Tujuan utamanya adalah mewujudkan hunian layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga Indonesia.

Bupati Haili Yoga berharap, dengan dukungan Kementerian PKP, seluruh usulan dari Aceh Tengah dapat direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2026, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Insya Allah, ini akan menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menyejahterakan masyarakat Aceh Tengah melalui hunian yang sehat dan bermartabat", ucapnya. [r]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI