Aceh Terapkan Program Rabu Sehat dan Jumat Bersih untuk ASN
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si, mengeluarkan surat edaran pada tanggal 24 Oktober 2024 terkait pelaksanaan kegiatan rutin Senam Pagi dan Gotong Royong.
Dilansir media dialeksis.com, Jumat, 25 Oktober 2024, dalam surat bernomor 400.4.1/12970 ini, yang ditujukan kepada para pejabat, ASN, serta tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh, disampaikan beberapa perubahan penting untuk menyesuaikan dengan kegiatan keagamaan pada hari Jumat, yang dihormati sebagai Penghulu Hari dalam ibadah umat Islam.
Surat ini menyatakan bahwa kegiatan Senam Pagi yang semula dilaksanakan setiap hari Jumat akan dipindahkan menjadi hari Rabu, yang kini disebut Rabu Sehat.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Rabu pagi mulai pukul 07.00 WIB. Sementara itu, kegiatan Gotong Royong tetap dilaksanakan setiap Jumat pagi, dimulai pada pukul 07.45 WIB, sebagaimana sudah berjalan di Aceh, yang dikenal dengan istilah Jumat Bersih.
Kegiatan ini diwajibkan untuk seluruh pejabat, ASN, serta tenaga kontrak di bawah koordinasi masing-masing, yang harus hadir di lingkungan instansi mereka.
Untuk menjaga keharmonisan dengan nilai-nilai lokal, peserta diwajibkan menggunakan pakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam.
Pakaian ini harus longgar dan tidak membentuk tubuh, sesuai dengan aturan etika dan kesopanan dalam berpakaian di Aceh.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik para pegawai melalui olahraga rutin, tetapi juga mendorong semangat kebersamaan dan gotong royong, nilai yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif.
Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara tuntutan tugas kedinasan dan kewajiban agama. Kombinasi antara Rabu Sehat dan Jumat Bersih ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta kesehatan jasmani dan rohani para pegawai.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta para bupati/wali kota di Aceh, guna memastikan implementasi yang merata di seluruh wilayah Aceh.
Penekanan terhadap kesehatan, kedisiplinan, serta gotong royong dalam surat edaran ini menjadi simbol penting dalam mendorong kehidupan masyarakat dan pemerintahan Aceh yang lebih sehat, teratur, dan berdaya bersama.