Beranda / Pemerintahan / Alokasi Dana Desa 2025 di Aceh Capai Rp4,73 Triliun

Alokasi Dana Desa 2025 di Aceh Capai Rp4,73 Triliun

Selasa, 04 Februari 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T. Aznal Zahri. Foto: DPMG Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan pada 2025 ini Aceh menerima alokasi dana desa sebesar Rp4,73 triliun yang akan disalurkan kepada 6.497 gampong atau desa.

“Baru 57 desa dari 6.497 desa yang ada di Aceh yang menyelesaikan APBD desanya dan mulai pencairan tahap pertama. Jadi kita harapkan seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh untuk mempercepat prosesnya,” kata Aznal di Aceh, Selasa (4/2/2025).

Sebanyak 57 gampong di Kabupaten Aceh Tengah, telah memulai proses pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025. Aznal menjelaskan pihaknya telah menyurati para bupati dan walikota di seluruh Aceh untuk mempercepat proses pencairan dana desa.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong," jelasnya.

Aznal juga menekankan pentingnya mempercepat proses pencairan dana desa untuk mencegah terulangnya kejadian pada 2024, di mana tiga gampong di Aceh tidak menerima dana desa karena keterlambatan dalam penyelesaian administrasi.

“Seperti 2024 ada tiga desa di Aceh yang tidak cair dana desanya, sampai dengan akhir tahun cuma nol dana desanya,” ungkapnya.

Aznal menjelaskan penggunaan dana desa pada 2025 akan difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan dukungan terhadap program makan bergizi gratis.

“Jadi fokus penggunaannya sudah diatur semua dalam peraturan Menteri Desa dan itu diikuti semua oleh seluruh desa yang ada di Aceh dan Indonesia,” ujarnya. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI