Beranda / Pemerintahan / Bank Aceh Serahkan KKPD ke Pemkab Aceh Timur

Bank Aceh Serahkan KKPD ke Pemkab Aceh Timur

Rabu, 18 Desember 2024 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan KKPD dan menggelar sosialisasi untuk Pemkab Aceh Timur. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Bank Aceh Syariah Cabang Idi melaksanakan sosialisasi sekaligus penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur pada Selasa, 17 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Royal Hotel Idi Rayeuk dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha beserta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang dirancang untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan KKPD ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

“Kami berharap fasilitas KKPD ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Hindari risiko kolektibilitas macet, karena hal tersebut dapat memengaruhi reputasi keuangan pengguna di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” ungkap Samsul Bahri.

Ia juga menambahkan bahwa KKPD memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan mempermudah proses audit. Selain itu, mekanisme pembayaran melalui KKPD dinilai lebih aman dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha menyampaikan bahwa penerapan teknologi digital dalam pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak di era modern ini. Menurutnya, implementasi KKPD selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

“Di era digitalisasi, kita harus memberikan pelayanan berbasis teknologi untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah langkah konkret dalam reformasi birokrasi yang tengah kita jalankan,” ujar Amrullah.

Ia juga mengapresiasi langkah Bank Aceh Syariah Cabang Idi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atas inisiatifnya memperkenalkan KKPD di Aceh Timur. “Meski ini hal baru, saya optimis KKPD dapat diterapkan dengan baik, cepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung operasional Pemkab Aceh Timur,” tambahnya.

Amrullah berharap KKPD dapat menjadi instrumen keuangan yang efektif dalam mendukung aktivitas operasional serta pengelolaan belanja daerah. Dengan demikian, efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI