DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair ke rekening virtual account. Persoalan tersebut meliputi kelalaian pelaporan keuangan, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga penggunaan anggaran yang tidak disiplin.
Penjelasan ini disampaikan menyusul laporan sejumlah SPPG yang mengaku belum bisa melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, penyebab pertama adalah SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pelaporan ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban keuangan sekaligus mekanisme pengawasan penggunaan anggaran.
Faktor kedua berkaitan dengan ketidaksesuaian penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 (SPS-2). Menurut Tysa, kesesuaian data diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan anggaran digunakan sesuai perencanaan.
“Yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2,” ujar Tysa yang dilansir pada Rabu (28/10/2026).
Penyebab ketiga adalah habisnya dana operasional akibat pengelolaan anggaran yang tidak disiplin. Tysa menegaskan, penggunaan dana harus mengikuti ketentuan dan perhitungan yang telah ditetapkan sebelumnya agar pelayanan MBG dapat berjalan sesuai rencana. [*]