DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua dr. Afzalul Zikri dan Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H..
Sebanyak 20 dari 25 anggota dewan hadir dalam sidang yang juga diikuti unsur Forkopimda, Plt Sekda, staf ahli bupati, kepala SKPK, tenaga ahli fraksi, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa TRK menjelaskan bahwa penyusunan APBK Tahun Anggaran 2026 diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Substansi APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 mengakomodasi berbagai kebijakan seperti penandaan anggaran, alokasi dana umum atau earmark untuk isu strategis tertentu (seperti stunting, kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur), serta sejumlah kegiatan prioritas provinsi dan kabupaten,” ujar Bupati TRK.
TRK mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan prioritas dalam Rancangan APBK 2026 diantaranya pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terkait penggajian THL Paruh Waktu dan P3K yang telah terdaftar dalam basis data BKN dan diangkat pada tahun ini.
“Kemudian penguatan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta dukungan sarana dan kontribusi bagi para atlet yang akan mewakili Kabupaten Nagan Raya pada Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya tahun depan,” ungkapnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah
Bupati TRK menjelaskan bahwa dalam rancangan APBK 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.125.893.053.953, sementara anggaran belanja daerah mencapai Rp1.146.393.053.953.
“Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp20.500.000.000. Defisit tersebut direncanakan tertutupi melalui proyeksi pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar nominal yang sama,” jelasnya.
“Dari uraian tersebut, secara keseluruhan Rancangan APBK 2026 masih mengalami keterbatasan anggaran,” tambahnya.
TRK juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
“Optimalisasi PAD perlu terus dilakukan agar dapat mengimbangi tuntutan pembangunan yang berkembang saat ini,” jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan APBK 2026 dari Bupati TRK kepada Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, didampingi unsur pimpinan dewan dan disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.