Sabtu, 25 Juli 2026
Beranda / Pemerintahan / Dana Rp336 Miliar Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Fasilitas Keagamaan Aceh

Dana Rp336 Miliar Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Fasilitas Keagamaan Aceh

Jum`at, 24 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Mirza Tabrani (kiri), Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA (tengah), dan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Faisal Ali Hasyim (Kanan), saat para narasumber utama dalam Diskusi Publik Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Provinsi Aceh Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat (24/7/2026). Foto: Aditya Rizky Nugroho/ Humas Ses Ditjen KPM) 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama telah menyalurkan sekitar Rp85 miliar untuk menangani dampak bencana di Aceh. Bantuan tersebut dialokasikan bagi madrasah, dayah, rumah ibadah, serta sarana keagamaan lainnya yang mengalami kerusakan. 

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisal Ali Hasyim, mengatakan anggaran tersebut berasal dari realokasi sejumlah kegiatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kementerian Agama sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp85 miliar sampai hari ini. Anggaran itu berasal dari realokasi kegiatan yang sebelumnya diperuntukkan bagi program lain,” kata Faisal di Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, Menteri Agama telah menginstruksikan agar sejumlah anggaran kegiatan dialihkan untuk membantu penanganan bencana. Kebijakan itu memungkinkan bantuan mulai disalurkan sejak akhir Desember kepada sejumlah lembaga terdampak.

Bantuan telah diberikan kepada madrasah, dayah, masjid, musala, dan sejumlah sarana keagamaan lainnya. Sebanyak 18 dayah telah menerima bantuan, dengan nilai bantuan untuk setiap lembaga mencapai Rp100 juta.

Namun, Faisal mengakui belum seluruh fasilitas terdampak memperoleh bantuan. Keterbatasan tersebut dipengaruhi proses penyesuaian anggaran dan pembukaan blokir anggaran di tengah kebijakan efisiensi pada 2026.

Ia menjelaskan, proses penganggaran harus beberapa kali disesuaikan setelah pemerintah menetapkan rencana induk penanganan pascabencana. Kondisi itu menyebabkan pelaksanaan rehabilitasi sejumlah fasilitas Kementerian Agama belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

“Masih ada anak-anak yang belajar di tenda. Masih ada madrasah yang perlu dibangun atau direhabilitasi. Kondisi itu terjadi karena proses anggaran,” ujarnya.

Faisal menyebutkan Kementerian Agama sebelumnya memperoleh alokasi Rp399 miliar untuk penanganan fasilitas terdampak di Aceh. Setelah dilakukan penajaman anggaran, nilainya disesuaikan menjadi Rp336 miliar.

Dokumen anggaran tersebut kini dalam proses penelaahan di Direktorat Jenderal Anggaran. Kementerian Agama juga masih melengkapi rekomendasi teknis yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penerbitan DIPA.

“Kami berharap pada awal Agustus proses DIPA sudah selesai sehingga pengerjaan dapat dimulai pada September. Waktunya memang tinggal sekitar empat bulan,” kata Faisal.

Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat turut memeriksa kembali data fasilitas terdampak. Verifikasi diperlukan untuk memastikan masjid, musala, dayah, dan madrasah yang rusak telah masuk dalam daftar penanganan Kementerian Agama.

Faisal mengkhawatirkan masih terdapat fasilitas yang belum tercatat karena proses pendataan sebelumnya dilakukan dalam waktu terbatas. Karena itu, data di tingkat desa perlu dicocokkan dengan data Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota.

“Saya memastikan semua sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama akan diprioritaskan. Apabila belum memperoleh bantuan tahun ini, akan ditangani pada 2027 atau paling lambat 2028,” tegasnya.

Penanganan fasilitas terdampak dibagi dalam program tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama juga berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merehabilitasi madrasah dan rumah ibadah.

Selain fasilitas pendidikan dan rumah ibadah, Kementerian Agama menyiapkan dukungan bagi dosen, mahasiswa, serta perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang terdampak bencana.

Faisal berharap perguruan tinggi dan mahasiswa dapat membantu proses verifikasi lapangan, terutama di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh lokasi yang layak menerima bantuan dapat tercatat dan ditangani.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI