Beranda / Pemerintahan / Demo di Gedung Kemendagri, Alamp Aksi Minta Pj Bupati Aceh Singkil Dievaluasi

Demo di Gedung Kemendagri, Alamp Aksi Minta Pj Bupati Aceh Singkil Dievaluasi

Kamis, 06 Juni 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh menggelar demo di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/6/2024). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh menggelar demo di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/6/2024).

Massa aksi menuntut Mendagri untuk evaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Singkil dan untuk tidak memperpanjang masa jabatannya yang akan berakhir pada 20 Juli 2024 mendatang.

Saat berorasi, Ketua Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang mengatakan hampir setahun Azmi M.AP menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, kondisi kabupaten itu semakin memilukan. Mulai tata kelola pemerintahan hingga program kerakyatan semua berjalan stagnan dan hanya sebatas simbolis belaka.

"Pj Bupati Azmi terkesan lebih cenderung melakukan pemasaran diri atau iklan diri untuk pencitraan seolah-olah beliau akan mengikuti kontestasi Pilkada, padahal hal ini sama sekali tidak disarankan bahkan dilarang oleh Mendagri," ujarnya.

Mahmud menyampaikan sejumlah kegagalan Pj Bupati Aceh Singkil selama 2023-2024. Pertama, gerakan masyarakat menanam atau disingkat Germas sampai jelang akhir masa jabatannya 20 Juli 2024 tidak berhasil terealisasi. Pasalnya, kebun masyarakat yang dijanjikan 1 hektar per desa dan satu hektar per kecamatan hari ini tidak ada dibuka dan dibangun.

"Kedua jembatan dari Kecamatan Singkohor menuju Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam yang dijanjikan akan dibangun juga nihil, padahal akses jalan tersebut sangat vital digunakan sebagai akses menuju Kecamatan Suro dan Kota Subulussalam," sebutnya.

Ketiga, listrik di Desa Guha Kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil sejak indonesia merdeka belum mendapatkan aliran listrik dan jalan belum bisa dilalui kendaraan roda 4.

"Keempat, lampu penerang jalan baik jalur dua kota Kabupaten Singkil maupun Kecamatan Gunung Meriah Kota Rimo sampai saat ini tidak dirawat, akibatnya pada malam hari sangat gelap gulita bagi masyarakat yang melintas di dua jalan tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata Mahmud, pinjaman tanpa bunga yang dijanjikan untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah juga sepeserpun tidak disalurkan.

Pembangunan jembatan gantung di beberapa desa juga sampai saat ini belum dibangun.

"Kemudian masalah izin pembaharuan HGU PP Socfindo perkebunan Lae Butar sampai saat ini tidak ada kejelasan, apakah sudah diteken rekomendasinya oleh PJ Bupati atau belum, karena sampai saat ini PT Socfindo tetap bekerja sebagaimana biasanya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Alamp Aksi mendesak agar Pj Bupati Aceh Singkil segera terbangun dari lamunan dan janjinya, agar lebih fokus kepada persoalan rakyat dari pada pencitraan semata.

"Kami juga meminta pemerintah pusat dan mendagri untuk tegas dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati Aceh Singkil. Apabila tidak segera dilakukan evaluasi oleh Mendagri, dan saudara azmi masih diperpanjang nantinya maka kami akan melakukan unjuk rasa lagi di depan gedung ini," tutupnya.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda