DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - YouthID Foundation bersama koalisi organisasi masyarakat sipil (CSO) menyerahkan Risalah Kebijakan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Aceh dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026 di Grand Nanggroe Hotel. Acara yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK), dan perwakilan CSO ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menjawab tantangan pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan dan pengangguran. "Ini sejalan dengan prioritas pemerintahan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fadh," tegasnya.
Sebagai perwakilan CSO yang fokus pada kelompok rentan, Bayu Satria, Founder YouthID Foundation, mengingatkan pemerintah agar memastikan akses kerja inklusif bagi perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok marginal dalam proyek-proyek investasi.
"Tak sekadar membuka lapangan kerja, tapi juga memastikan dukungan sistemik bagi pekerja dari kelompok rentan," ujarnya.
Bayu juga menggarisbawahi amanat Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Pasal 7 PP ini secara tegas mewajibkan pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKPA melalui konsultasi publik, diskusi, dan musyawarah. Ini momentum bagi CSO untuk memastikan hak-hak kelompok rentan terakomodir dalam kebijakan pembangunan," paparnya.
7 Rekomendasi Kebijakan untuk Aceh Inklusif
Risalah Kebijakan yang disusun 13 CSO* dengan dukungan SKALA Aceh memuat tujuh rekomendasi krusial:
Plt. Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, S.T., M.P., menyambut positif masukan CSO. "Kami apresiasi rekomendasi konkret ini dan akan menindaklanjutinya. Peran CSO sebagai mitra kritis tetap dibutuhkan mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan," tegasnya.
Ia menegaskan komitmen Pemda Aceh mewujudkan pembangunan inklusif yang berpihak pada kelompok marginal.