Sabtu, 14 Juni 2025
Beranda / Pemerintahan / Dinas Nakermobduk Aceh Salurkan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani

Dinas Nakermobduk Aceh Salurkan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani

Rabu, 11 Juni 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadis Nakermobduk Aceh Akmil Husen, SE., M.Si., Kepala Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, ST., MIFP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferry Yanthy Agustina Burhan. Foto: Disnaakermobduk Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 2.000 petani miskin di Kabupaten Aceh Besar kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Nakermobduk) Aceh, Baitul Mal Aceh, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ketiga lembaga tersebut berlangsung di Oproom Dinas Nakermobduk Aceh, Rabu, 11 Juni 2025. Hadir dalam kesempatan itu Kadis Nakermobduk Aceh Akmil Husen, SE., M.Si., Kepala Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, ST., MIFP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferry Yanthy Agustina Burhan.

Turut menyaksikan seremoni ini para pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dari dua instansi pemerintah Aceh serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Akmil Husen menyampaikan bahwa program ini telah dirancang sejak akhir tahun 2024 dan akhirnya dapat direalisasikan pada pertengahan 2025. Data penerima manfaat disusun melalui koordinasi antara Dinas Nakermobduk Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kabupaten/kota, dengan tahap awal menyasar 2.000 petani miskin di Aceh Besar.

“Kami berharap, program ini menjadi pemantik bagi para pelaku usaha di Aceh untuk mulai menyisihkan sebagian dana CSR mereka guna perlindungan tenaga kerja rentan, seperti petani, nelayan, tukang becak, hingga pekerja informal lainnya,” ujar Akmil.


Kepala Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, program tersebut menyentuh langsung masyarakat miskin yang kerap luput dari jaminan sosial. Ia berharap program ini dapat direplikasi oleh Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota agar manfaatnya lebih luas.

“Untuk tahun 2025, Baitul Mal Aceh mengalokasikan anggaran perlindungan bagi 2.000 petani miskin di Aceh Besar. Tidak menutup kemungkinan angkanya bisa ditingkatkan di tahun berikutnya,” ujar Haikal.

Sementara itu, Ferry Yanthy Agustina Burhan dari BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU). Ia menyampaikan bahwa program ini memberikan dua jenis perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Nakermobduk dan Baitul Mal Aceh yang telah mendorong program ini terlaksana. Harapan kami, kerja sama ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” kata Ferry.

Kerja sama lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif di Aceh. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi dan Baitul Mal berupaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan seperti petani, dan mendorong peran serta sektor swasta dalam program kesejahteraan. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI