DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menggelar FGD Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk membahas arah kebijakan serta penguatan sektor ekonomi kreatif di daerah. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha kreatif sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
FGD tersebut diikuti 25 peserta yang terdiri dari internal Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dan 20 perwakilan asosiasi ekonomi kreatif. Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu Dr. Iskandarsyah Madjid, MM (Ketua Tim Ekonomi Kreatif Aceh), Syaifullah Muhammad (Ketua Yayasan AMANAH), dan Munthadar Abdul Fattah (Bappeda Aceh).
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan, Ismail, yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Aceh Dedy Yuswadi, mengatakan FGD dirancang sebagai forum diskusi terbuka untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak.
“Forum ini bukan sekadar seminar, tetapi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan harapan terkait arah kebijakan ekonomi kreatif ke depan,” kata Ismail, Selasa (28/4/2026).
Ia menyebut Aceh termasuk salah satu provinsi yang berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi peluang untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui pengembangan sumber daya manusia dan promosi, seperti pameran dan expo.
Dalam forum tersebut, Ismail juga menyampaikan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital. Sektor ini dinilai memiliki peran dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat serta memperkuat keterkaitan lintas sektor, termasuk dengan pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif di Aceh diarahkan pada pemanfaatan kearifan lokal, peningkatan kapasitas pelaku usaha, perlindungan kekayaan budaya dan intelektual, serta pemanfaatan teknologi. Selain itu, pemasaran produk kreatif juga dinilai penting karena berkaitan dengan daya tarik destinasi wisata.
Menurut Ismail, sektor ekonomi kreatif dan pariwisata saling berkaitan. Produk seperti kuliner, fesyen, dan kriya menjadi bagian dari pengalaman wisata yang berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan dan aktivitas ekonomi di daerah.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian Aceh pada 2025 mencapai sekitar 24,87 persen. Sejumlah subsektor, seperti kuliner, fesyen muslim, dan kriya, disebut memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Namun, ia juga menyoroti perlunya regulasi daerah yang mengatur ekonomi kreatif secara khusus. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar dalam pengembangan sektor yang lebih terarah. Selain itu, dukungan dalam bentuk pembinaan, sertifikasi, peningkatan kualitas produk, serta akses pembiayaan juga masih diperlukan.
Ismail turut menyampaikan adanya kemungkinan penyesuaian struktur kelembagaan di lingkungan dinas yang akan lebih fokus pada penanganan sektor ekonomi kreatif.
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pengembangan ekonomi kreatif di Aceh.[*]