Beranda / Pemerintahan / Disdukcapil Banda Aceh Terbitkan Kembali Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Labui

Disdukcapil Banda Aceh Terbitkan Kembali Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Labui

Rabu, 26 Februari 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerbitkan kembali dokumen kependudukan korban kebakaran di Dusun Labui, Gampong Ateuk Pahlawan yang terjadi pada Kamis lalu.

Dokumen kependudukan korban kebakaran tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Senin (24/2/2025) di Gampong Ateuk Pahlawan.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana saat mendampingi Wakil Wali Kota mengatakan ada 39 Kartu Keluarga yang diterbitkan Kembali.

“Hari ini secara simbolis kita menyerahkan dokumen kependudukan kepada empat keluarga korban kebakaran. Setelah kita koordinasikan dengan keuchik dan kecamatan, kita menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang terbakar berupa 39 KK dengan jumlah anggota keluarga 82 orang, ada KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian,” kata Emila.

Emila menilai dokumen ini harus segera diterbitkan karena ini sebagai dasar pelayanan publik lainnya. “Masyarakat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik lainnya seperti pembuatan buku rekening, Kartu Indonesia Sehat, ijazah dan lainnya. Karena itu, dokumen ini kita segerakan penerbitannya,” kata Emila.

Emila juga mengimbau jika masih ada korban yang membutuhkan dokumen kependudukan agar segera menghubungi Disdukcapil Kota Banda Aceh.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI