Sabtu, 20 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Empat Nama Berebut Kursi Sekretaris KIP Aceh

Empat Nama Berebut Kursi Sekretaris KIP Aceh

Jum`at, 19 September 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Keputusan penetapan 4 nama yang lolos administrasi untuk posisi Sekretaris KIP Aceh. Foto: tangkapan layar Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.a) di sejumlah sekretariat KPU provinsi. Dari pengumuman bernomor 07/JPTP-KPU/IX/2025, Jumat, 19 September 2025, tercatat empat nama lolos untuk memperebutkan kursi Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Mereka adalah Irman Susanto, S.Kom., M.Si; Muhammad Praja Isnaini, S.STP; Teuku Joan Virgianshah, S.STP., M.SP; dan Wira Surya Santika, S.T. Keempatnya akan bersaing di tahap berikutnya setelah melewati pemeriksaan administrasi yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 5 September 2025. Khusus Provinsi Gorontalo, panitia seleksi sempat membuka perpanjangan hingga 15 September.

Panitia seleksi menyatakan para kandidat yang lolos wajib mengikuti tahapan penulisan makalah dan assessment. Dua tahap inilah yang akan menentukan kelayakan mereka memimpin sekretariat penyelenggara pemilu di provinsi masing-masing.

Penulisan makalah dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sementara itu, assessment berlangsung selama dua hari, 24 - 25 September 2025, di Assessment Center PT ARA Indonesia, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta.

Panitia menekankan keseragaman aturan: seluruh peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang, dasi hitam, dan celana panjang hitam. Komputer dan laptop disiapkan panitia untuk menjamin standar pelaksanaan.

Sebelum memasuki tahap seleksi, para peserta juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen penting secara daring. Mulai dari daftar riwayat hidup (DRH), critical incident (CI), hingga inventori karakteristik kepribadian. Seluruh dokumen harus diisi paling lambat 22 September 2025 pukul 23.59 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.

KPU menegaskan, tahapan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu,” demikian bunyi keterangan resmi panitia seleksi.

Posisi Sekretaris KIP Aceh dipandang strategis. Selain bertugas memastikan kelancaran administrasi lembaga, jabatan ini juga berperan besar dalam menjaga ritme kerja KIP menjelang tahapan pemilu serentak 2029. Tak heran, persaingan empat nama tersebut diperkirakan berlangsung ketat.

Kini, mata publik khususnya kalangan pemerhati pemilu di Aceh tertumbuk pada tahap berikutnya. Hasil penulisan makalah dan assessment akan menjadi pintu penentu siapa yang akhirnya dipercaya memegang kendali roda birokrasi KIP Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bpka - maulid