Rabu, 19 Maret 2025
Beranda / Pemerintahan / Ini Kritikan Publik Terhadap Penerapan Parkir Elektronik di Kota Banda Aceh

Ini Kritikan Publik Terhadap Penerapan Parkir Elektronik di Kota Banda Aceh

Rabu, 19 Maret 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Direktur E-Trust, Dr. Nasrul Zaman, S.T., M.Kes. dan Teuku Jailani, Direktur Eksekutif KADIN Aceh. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan parkir elektronik di jalanan Kota Banda Aceh terus menuai protes dari masyarakat, terutama pemilik kendaraan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Lembaga Survei E-Trust, Dr. Nasrul Zaman, S.T., M.Kes., menilai aturan ini tidak hanya menimbulkan beban psikologis bagi pengendara, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha lokal.

“Foto-foto yang beredar ini adalah bentuk protes nyata. Bukan hanya dari pengendara yang kesulitan parkir, tetapi juga dari pelaku UMKM yang lahannya dijadikan area parkir elektronik. Ini sudah saatnya dihentikan,” tegas Nasrul dalam keterangan resmi diterima Dialeksis, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, sistem parkir elektronik yang diberlakukan di sepanjang jalan kota kecuali di plaza dan pusat perbelanjaan menciptakan ketidakpraktisan dan beban biaya tinggi. 

“Pengendara harus berputar-putar mencari tempat parkir yang terbatas, sementara tarifnya dinilai tidak terjangkau. Ini memicu stres dan ketidaknyamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrul menyoroti dampak sistem ini terhadap UMKM. Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan drastis jumlah pelanggan sejak parkir elektronik diterapkan.

“Tempat usaha yang sebelumnya ramai kini sepi. Beberapa bahkan terpaksa tutup karena omset merosot. Padahal, UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal,” paparnya.

Data E-Trust menunjukkan, 65% pelaku UMKM di kawasan terdampak mengaku pendapatannya turun hingga 40% dalam tiga bulan terakhir. “Kebijakan ini kontraproduktif dengan semangat mendorong pertumbuhan usaha kecil. Pemerintah harusnya memfasilitasi, bukan menghambat,” tambah Nasrul.

Ia mendesak Wali Kota Banda Aceh yang baru, Bu Illiza Sa’aduddin Djamal, segera mencabut aturan parkir elektronik di jalanan kota. 

“Ini momentum untuk Bu Illiza menunjukkan keberpihakan pada UMKM. Cabut parkir elektronik di jalan umum, kembalikan ruang publik sebagai akses yang ramah bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sejumlah pengendara yang diwawancarai E-Trust mengaku lebih memilih menghindari kawasan berparkir elektronik. “Saya sekarang jarang ke pusat kota. Tarif parkir mahal, belum lagi waktu terbuang untuk urus tiket elektronik,” keluh Marwan (42), salah satu warga.

Permintaan pencabutan aturan ini juga disuarakan Teuku Jailani, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh.

“Saya sangat sepakat dengan konsep, namun tidak segera diubah, gelombang PHK dan tutup usaha akan makin meluas. Sangat krusial bila pelaksanaanya bukan pada momentum yang tepat, karena saat ini situasi ekonomi, khususnya dunia usaha daerah tidak ada pertumbuhan dan berkembang malah banyak yang tutup dan gulung tikar,” katanya kepada Dialeksis, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, meski sistem parkir modern bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan pendapatan daerah, implementasinya harus mempertimbangkan konteks lokal.

“Tidak semua model kebijakan perkotaan cocok diterapkan secara instan. Banda Aceh sebagai kota dengan karakter usaha kecil yang dominan perlu pendekatan partisipatif, seperti dialog dengan pedagang dan uji coba bertahap,” jelasnya.

“Nasib ribuan UMKM dan kenyamanan warga menjadi taruhan bagi kepemimpinan Bu Illiza dalam menjawab tantangan antara visi smart city dan realitas sosial di lapangan,” jelasnya lagi.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Yogyakarta dan Solo yang berhasil mengintegrasikan kebijakan parkir dengan kebutuhan UMKM melalui pembagian zona khusus dan subsidi tarif.

Di akhir komentar Nasrulzaman berharap kepemimpinan baru Bu Illiza dapat membawa solusi yang berpihak pada kepentingan publik. 

“Kebijakan yang baik harusnya memudahkan, bukan mempersulit. Ini ujian pertama bagi Bu Illiza untuk membuktikan komitmennya,” tutupnya. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank Aceh