Beranda / Pemerintahan / Ini Sosok Sekda Aceh Periode Mualem - Dek Fadh Sesuai Zonasi Suara Kemenangan

Ini Sosok Sekda Aceh Periode Mualem - Dek Fadh Sesuai Zonasi Suara Kemenangan

Minggu, 09 Februari 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia
Ilustrasi calon sekda Aceh. Foto: net

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh adalah kepala Sekretariat Daerah (Setda) yang bertugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan pemerintahan daerah. Sekda merupakan pejabat kunci dalam pemerintahan daerah. 

Dengan begitu, keberhasilan Mualem - Dek Fadh dalam mewujudkan visi dan misinya ikut ditentukan oleh siapa yang menjadi Sekda Aceh. Jika salah memilih sosok, sangat mungkin Organisasi Perangkat Daerah tidak akan mampu melaksanakan arahan dengan baik. Salah-salah, malah Gubernur atau Wakil Gubernur akan terperangkap dalam kesalahan yang berkonsekuensi hukum. 

Tidak hanya sebatas itu, memilih Sekda Aceh tanpa mempertimbangkan distribusi keterwakilan dan kontribusi suara di Pilkada juga mengabaikan penghargaan terhadap suara rakyat di daerah. Untuk itu, usulan akademisi, seperti yang sudah pernah diwartakan oleh Dialeksis, perlu menjadi perhatian. 

Selain Sekda Aceh, kesuksesan Mualem dan Dek Fadh juga ikut ditentukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Untuk saat ini, Sekwan DPRA adalah Khudri yang akhirnya dilantik oleh Pj Gubernur Safrizal pada Senin, 14 Oktober 2024 setelah sebelumnya “ditahan” oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah. 

Jika dilihat dari peta suara di Pilkada 2024, maka Mualem sebagai gubernur Aceh mewakili suara dari wilayah Pase (Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang) dengan dukungan suara di Pilkada mencapai 552.955 suara. 

Dek Fadh sebagai wakil gubernur mewakili wilayah Aceh Raya - Pidie Raya (Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen) dengan dukungan suara mencapai 337.544 suara. 

Khudri, sebagai Sekwan DPR Aceh mewakili wilayah Barat - Selatan (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Singkil, Subulussalam dan Simeulue) dengan dukungan suara mencapai 395.100 suara. 

Agar tergambarkan representasi kewilayahan dan distrubusi suara kemenangan maka Sekda Aceh selayaknya dipercayakan kepada putra - putri yang mewakili zona Tengah - Tenggara (Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara) dengan dukungan suara untuk Mualem - Dek Fadh mencapai 207.247 suara. 

Di lihat dari 18 bakal calon Sekda Aceh yang memenuhi persyaratan PP 58/2009 maka jatuh kepada Al Hudri, yang saat ini menjadi Staf Ahli. Sebelumnya, Alhudri adalah Kadis Pendidikan dan juga pernah menjadi Kadis Sosial. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI